Beranda blog Halaman 653

Pertanyakan Keuangan di Labuan Uki, Buruh Ini Dipecat

ZONA BOLMONG – Ami Manoso, seorang buruh bongkar muat di Pelabuhan Labuan Uki mengaku dipecat secara sepihak. Alasan pemecatannya pun lantaran mempertanyakan keuangan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat.

“Setelah saya menanyakan tentang keuangan, ketua Soni Papendang langsung memecat saya tanpa alasan,” ujar Ami yang juga Ketua Regu Kerja I Koperasi tersebut, Rabu (31/05)

Lanjut diungkapkannya, sudah setahun lebih tak ada kejelasan tentang keuangan di koperasi. “Sejak tahun lalu, keuangan koperasi tak pernah lagi diketahui. Kami kan organisasi, wajarlah kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ami juga mengatakan, bukan baru sekarang pemecatan dilakukan. “Sejak terbentuk, sudah tiga kali pemecatan dilakukan dengan kasus yang sama,” tuturnya.

Kepala Disnaker Bolmong, Derek Panambunan yang menerima langsung aduan tersebut mengatakan akan menindaklanjuti aduan dengan memediasi pihak terlapor dengan pihak koperasi.

“Ada disnaker provinsi yang akan menjadi mediator hasil ini. Kalo memang ada kesalahan dari koperasi, pasti akan ditindaki dengan tegas,” ujar Derek.

Sedangkan Soni Papenda, saat dikonfirmasi mengatakan tuduhan soal keuangan tersebut menurutnya sudah dilakukan rapat dengan pihak terkait, dan laporan pertanggungjawabanya pun jelas. “Soal pemecatan sudah ada rapat dengan semua angota koperasi. Dan untuk pemecatan yang bersangkutan keputusan tertnggi ada di anggota kelompok,” katanya.(gung)

Bupati Bolmong Tegaskan Tutup PT CONCH

Bupati Bolmong saat rapat bersama pimpinan perusahaan PT Conch

ZONA BOLMONG – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memimpin rapat bersama PT Conch North Sulawesi Cement, di ruang rapat lantai lll kantor Bupati Bolmong, Rabu (31/5).

Dalam rapat tersebut, Yasti menegaskan pihaknya akan menutup PT. Conch dan PT. Sulenco. “Ya, saya akan tutup perusahaan ini. Kalau saya tidak lakukan ini, Pemerintah dianggap melanggar undang-undang dan dikira sudah disogok,” tegasnya.

Menurutnya, menutup perusahaan sudah menjadi keputusan pihak Pemkab sesuai undang-undang yang berlaku, investasi yang masuk harus dengan syarat melakukan kesejahteraan rakyat.  “Hari ini kami langsung menyurat ke pihak kepolisian untuk mem-police line perusahaan, dan dihentikan segala aktivitas. Hasil rapat tidak ditandatangani perusahaan. Jadi ini harus ditutup apapun risikonya karena perusahaan tidak kooperatif,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, Pemkab akan memberikan penawaran terkait rekomendasi asalkan segala izin awal yang harus diurus masing-masing. IUP, Exploitasi dan Produksi jika semua ini sudah diurus selanjutnya kami akan mempertimbangkan kembali.

“Saya tidak akan melarang investasi di Bolmong, kami juga butuh investasi. Tapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, ada banyak investasi di Bolmong, tapi hanya PT Conch ini yang tidak mematuhi aturan,” cecarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Conch Mr Chang Sang Pauliang mengatakan, pihaknya sangat berharap Bupati dapat mempertimbangkan keputusan tersebut. “Saya harap Ibu Bupati jangan menghentikan pekerjaan, mari kita sama-sama mencari solusi yang baik,” katanya.

Dirinya pun meminta supaya mendapat bantuan, agar pembangunan proyek itu dapat dilanjutkan. “Jika investasi ini dihentikan, maka otomatis semua investasi di Sulut akan terhenti. Untuk bahan yang ada di gunung masih belum dimanfaatkan karena masih mengurus izin terlebih dahulu,” jelasnya.(gung)

Juni, RSUD Datoe Binangkang Dioperasikan

Dirut RSUD Datoe Binangkang, Dr Sahara Albugis MPHM.

ZONA BOLMONG – Setelah pindah dari Kotamobagu Februari lalu, kini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang di Kabupaten Bolmong bakal segera dioperasikan

Menurut Direktur Utama RSUDB Sahara Albugis, diagendakan pelayanan RSUD itu mulai Juni 2017. “Karena semua peralatan kebutuhan rumah sakit telah terpenuhi, jadi bulan depan rawat inap, rawat jalan dan UGD sudah siap dioperasikan,” ujar Sahara, Selasa (30/05) siang tadi.

Sahara mengatakan, untuk dokter ahli di RSUDB juga telah tersedia, “Saya rasa ini tak ada kendala lagi karena dokter ahli juga sudah siap untuk melakukan pelayanan,” singkatnya.(gung)

Aray: Kualitas Makanan di Pasar Jajan Segera Diperiksa

Herman Aray

ZONA KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindakop-UKM) Kotamobagu dalam waktu dekat akan melakukan uji caba kualitas makanan atau minuman yang dijual di sejumlah pasar jajan. Disperindakop-UKM juga akan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado untuk turun bersama-sama.

Menurut Kepala Disperindakop-UKM Herman Aray, perlunya untuk mengukur kualitas makanan di setiap penjual guna menghindari makanan yang diduga mengandung bahan pewarna.

“Kita akan gandeng BPOM untuk turun bersama memantau sekaligus memeriksa kualitas makanan,” kata Herman, kemarin.

Herman menegaskan, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menggunakan bahan berbahaya pada makanan dan minuman yang diperjual-belikan, maka penjual atau pembuat akan dikenakan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2016 Tentang Pangan.

Namun katanya, jika tidak ditemukan unsur kesengajaan, tim BPOM akan memberikan pembinaan kepada pedagang maupun pembuat. “Dalam UU pangan, sanksi yang melanggar adalah dua tahun penjara dan denda uang sebesar Rp400 juta,” tegasnya.(ads/gito)

Terungkap, Motif Penyekapan di Molinow Rekayasa

Hanny Lukas
Hanny Lukas

ZONA KOTAMOBAGU – Kasus dugaan penyekapan WM alias Wit (22), kasir di Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mulia Sejahtera Bersama (MSB) Kelurahan Molinow, pada 18 Mei 2017 lalu, terungkap.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas SE, berdasarkan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, diduga kuat peristiwa penyekapan direkayasa.

“Dari awal penyelidikan, kita sudah menemukan kejanggalan di TKP. Kemudian dilakukan pengembangan,” jelas Lukas, Selasa (30/05).

Lanjutnya, dari keterangan awal WM, saat itu dia mengambil uang berjumlah Rp50 juta dari brankas kantor tempatnya bekerja. Kemudian ia mengaku tiba-tiba disekap dari belakang oleh orang yang tak diketahui identitasnya. Saat itu ia merasa seperti disuntik di bagian punggung hingga pingsan. Korban mengaku sadar ketika sudah berada di dalam kamar mandi dengan posisi tangan, kaki dan mulut diikat dengan lakban warna hitam.

“Kita juga telah melakukan pemeriksaan urine terhadap korban untuk bagian dari penyelidikan untuk mengetahui zat jenis apa yang diduga disuntikan berdasarkan pengakuan korban. Namun, hasilnya negatif. Empat hari menjalani perawatan lalu korban melarikan diri, menghindar dari petugas. Saat ini sedang dilakukan pencarian,” jelasnya lagi.

Terungkap dari keterangan suami WM yakni MD alias Mar, bahwa peristiwa penyekapan itu tidak benar adanya. Itu diceritakan WM kepada suaminya sesaat sebelum melarikan diri.

“Isterinya juga sempat menitipkan kunci brankas kepada suaminya dan mengakui bahwa penyekapan itu direkayasa. Mengingat di internal perusahaan tempat isterinya bekerja, akan ada tim audit keuangan. Sementara, uang tersebut sudah dipakai korban. Diduga untuk menghilangkan jejak dan terhindar dari audit, ia lalu merekayasa peristiwa seolah-olah terjadi penyekapan dan pencurian uang,” jelas Lukas

Lebihn lanjut Lukas meminta agar WM kooperatif datang dan memberikan keterangan serta penjelasan di hadapan penyidik terkait kasus tersebut.(gito)

Kasus Mami Boltim, Lukas: Kami Pelajari Lagi Petunjuk Jaksa

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas

ZONA HUKRIM – Penanganan kasus dugaan korupsi dana makan minum (Mami) DPRD Boltim terkesan jalan di tempat. Betapa tidak, kasus yang berhembus sejak enam tahun silam dan bahkan melibatkan 20 legislatornya sebagai tersangka, hingga kini masih mengendap di Polres Bolmong.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas mengatakan, pihaknya akan mempelajari lagi petunjuk jaksa pada P-19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi).

“Kita lihat dulu berkas yang sudah ada, apakah masih ada kekurangan atau tidak. Jika berkas perkara tersebut sudah rampung, pihaknya akan langsung menyerahkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan,” kata Lukas, Selasa (30/6).

Sekadar diketahui, selain ke-20 legislator, dalam kasus Mami Boltim itu penyidik telah menetapkan 4 orang PNS sebagai tersangka. Satu di antaranya telah meninggal dunia 2014 silam, satunya lagi telah bebas setelah menjalani pidana penjara selama 1 tahun. Sedangkan dari 20 personil dewan tersebut, tujuh di antaranya kembali terpilih pada Pileg 2014 lalu dan seorang lagi menjadi anggota DPRD Provinsi Sulut.(gito)

Pemkot Minta Aparat Berantas Praktik Judi Togel

ZONA HUKRIM – Praktik judi jenis Toto Gelap (Togel) di wilayah Kotamobagu terus menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih di bulan suci Ramadan ini, dorongan agar parat segera memberantas praktik haram tersebut terus mengemuka.

Sebagaimana dikatakan Wakil Wali Kota Drs. Jainuddin Damopolii, bahwa Pemerintah Kotamobagu berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan pemberantas praktik haram tersebut. apalagi saat ini seluruh umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa.

“Saya berharap aparat kepolisian dapat melakukan penangkapan terhadap bandar togel yang saat ini sudah sangat meresahkan warga di Kotamobagu,” kata Jainuddin, Selasa (30/6) siang tadi.

Diketahui, meski tak sedikit dari para penyalur togel ini berhasil diamankan aparat, namun praktik terlarang ini sepertinya tak kunjung berhasil diberantas. Bahkan kabar teranyar diperoleh menyebutkan, oknum bandar asal Amurang berinisial GS alias Gus tengah mengeliat melebarkan bisnis togel-nya di wilayah Kotamobagu.(gito)

Pelaku Usaha Diingatkan Soal Penyediaan Lahan Parkir

ZONA KOTAMOBAGU –  Meningkatnya arus kendaraan di wilayah Kota Kotamobagu, membuat sejumlah titik jalan sering mengalami kemacetan. Itu dipengaruhi kurangnya lahan parkir yang disediakan pelaku usaha di wilayah tersebut.

Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengatakan, bagi pelaku usaha yang berpotensi ramai dari kunjungan warga, agar dapat menyediakan lahan parkir. “Ini sangat perlu. Sebab, bisa mengganggu arus lalu lintas jika lahan parkir tidak ada kemudian kendaraan harus diparkir di badan jalan,” kata Tatong, usai meresmikan Rumah Sakit Kinapit Kotamobagu, Rabu pekan lalu.

Menurut Wali Kota, lahan parkir juga sangat penting bagi setiap tempat pelayanan seperti rumah sakit, restoran, kafe maupun tempat lainnya. “Seperti RS Kinapit, lahan parkir masih sangat minim. Sehingganya saya meminta kepada manajemen RS untuk berupaya mendapatkan lahan parkir yang layak, agar pasien merasa nyaman, serta pengendara pun tidak akan terganggu,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan kesehatan kepada pasien dan masyarakat agar senantiasa diberikan secara prima. “Melayani warga bukan hanya memberikan obat. Sikap ramah dan santun juga merupakan bagian dari pelayanan. Layani warga  dengan senyum, santun dan ramah.”

Kesehatan merupakan hak dasar masyarakat, dalam memberikan pelayanan kata Wali Kota, juga tidak boleh membeda-bedakan antara pasien yang mempunyai ekonomi tinggi dan rendah. Semuanya sama mendapatkan pelayanan keshatan sesuai standar dan prosedur.

“Semakin meningkatnya kualitas kesehatan masyarakat di Kotamobagu juga dapat dilihat dari data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS). Tercatat, indeks pembangunan manusia di Kotamobagu saat ini berada pada angka 70.70 yang jika berdasarkan peringkat, Kota Kotamobagu berada di posisi ke 6 se-Sulut,” tambahnya.

Sekadar diketahui, dalam peresmian turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu Djainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, serta para undangan lainnya baik dari BUMD maupun BUMN.(ads/gito)

Akhir 2017, Perekaman e-KTP Ditargetkan Tuntas

Virginia Olii

ZONA KOTAMOBAGU – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menargetkan penyelesaian perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kepada instansi terkait akhir tahun ini.

“Target dari Kemendagri harus selesai perekaman dalam tahun 2017 ini. Karena mengingat sudah dekat untuk pilkada serentak tahun 2018, serta Pilpres dan Pileg 2019 nanti. Ini juga salah satu pembahasan saat Rakornas Disdukcapil se-Indonesia di Gorontalo beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Virgina Olii, kemarin.

Menurutnya, guna untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya akan terus memacu melakukan perekaman hingga selesai tahun ini. “Kita akan kerja optimal dan akan tuntaskan itu. Namun data kependudukan itu dinamis, setiap saat setiap detik bisa berubah. Ada yang meninggal berarti berkurang, ada yang lahir otomatis bertambah, atau juga ada yang pindah dan ada yang masuk.  Mungkin tidak akan 100 persen tapi tetap akan kita upayakan,” jelasnya.(ads/gito)

Puasa Ramadan, ASN Tetap Semangat

ZONA KOTAMOBAGU – Selama Ramadan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu dikurangi. Atas itu, tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk bermalas-malasan. Demikian ditegaskan Sekretaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang.

Dirinya meminta bagi para ASN khususnya yang berouasa untuk tetap semangat bekerja. Saat ini, jam kerja ASN dimulai dari pukul 08.00-15.00 Wita pada Senin-Kamis. Sementara untuk Jumat, dimulai pukul 8.00-15.30 Wita.

“Biasanya, PNS masuk pukul 08.00, pulang pukul 16.00 Wita. Bulan puasa, pulang lebih cepat tetapi masuk tetap pukul 08.00 Wita,” katanya.

Menurut Tahlis, ketentuan jam kerja itu mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 20 Tahun 2017 tentang Jam Kerja Aparatur Sipil Negara, TNI, dan Polri selama Ramadan.

“Dimaklumi, di awal-awal puasa kondisi badan bisanya terasa lemas, tapi hal itu tidak menjadi alasan untuk menurunkan semangat kerja. Justru bulan puasa harus dijadikan momen untuk meningkatkan produktivitas dalam bekerja dengan niat beribadah,” ucapnya.

Untuk menegakkan kedisiplinan pegawai, Tahlis mengaku akan terus melakukan pemantauan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Kotamobagu. “Jika ditemukan pegawai yang melanggar, sanksi akan diberikan, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan,” jelasnya.(ads/gito)