Beranda blog Halaman 674

Senin Pekan Depan, BPK Audit Dana Banpol

ZONA KOTAMOBAGU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan melakukan audit dana bantuan politik (Banpol) tahun anggaran 2016 mulai Senin (27/3) pekan depan. Pemeriksaan Banpol BPK ini adalah prasyarat untuk pencairan Banpol tahun 2017,

Hal itu sebagaimana dikatakan Ketua Tim Audit BPK RI Halidun, saat rapat berakhirnya audit (Exit Meeting) SKPD dengan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, di ruang kerja Sekot, Kamis (23/3).

“Audit dana Banpol akan kami mulai Senin (27/3), diharapkan agar semua Partai Politik yang mendapat dana Banpol agar segera memasukkan Surat Pertanggungjawaban asli melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” kata Halidun.

Dijelaskan, bantuan dana Parpol tergantung jumlah suara dan kursi terbanyak di DPRD. “Karena yang didapatkan tidak sama, maka BPK akan mengaudit realisasinya. Audit ini diperlukan untuk pencairan dana Banpol tahun 2017,” jelasnya.(gito)

Berikut Daftar Bantuan kepada Partai Politik 2016

1.DPD Partai Amanat Nasional KotamobaguRp190.061.800
2.DPD Partai Golkar KotamobaguRp110.240.500
3.DPC PDI Perjuangan KotamobaguRp64.990.000
4.DPC Partai Demokrat KotamobaguRp58.655.900
5.DPC Partai Gerindra KotamobaguRp54.465.500
6.DPC Partai Kebangkitan Bangsa KotamobaguRp46.395.100
7.DPC Partai Hanura KotamobaguRp42.214.400
8.DPD Partai Keadilan Sejahtera KotamobaguRp33.678.400

Sumber: BPKD Kotamobagu

 

Peringati HUT ke-63 Kabupaten Bolmong, DPRD Gelar Paripurna Istimewa

ZONA BOLMONG – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 63 Kabupatean Bolmong dan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih periode 2017-2022. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Welty Komaling, dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD dan anggota DPRD Bolmong, Kamis (23/3) tadi.

Dalam sambutannya Welty mengajak agar HUT kali ini dijadikan momentum untuk bersama-bersama menjaga persatuan dan kesatuan, memberikan yang terbaik untuk pembangunan Kabupaten Bolmong yang lebih Hebat ke depannya,

“Selain itu, sidang istimewa ini dilaksanakan untuk mengumumkan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih berdasarkan surat masuk dari KPU. Pengumuman calon terpilih akan segera ditidaklanjuti DPRD dengan melayangkan surat resmi ke Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Utara untuk diagendakan jadwal pelantikan kepala daerah hasil pemilihan,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Adrianus Nixon Watung, dalam sambutanya menyampaikan rapat paripurna ini menjadi sangat istimewa ketika seluruh komponen masyarakat bersama untuk mencapai kehidupan dan masa depan Bolmong yang lebih baik lagi.

“Baik itu pemerintah, pihak swasta serta segenap elemen masyarakat yang ada, mampu mengingat dan mengevaluasi bahwa setiap waktu yang telah kita lewati dengan penuh perjuangan, demi perwujudan cita-cita bersama untuk mencapai kehidupan dan masa depan Bolmong yang lebih baik lagi,” kata Watung.

Ia menambahkan, rentang sejarah 63 tahun pemerintahan Kabupaten Bolmong, para tokoh pemimpin dan pejuang telah berkarya dan bekerja keras bertekad membangun daerah ini ke arah yang lebih baik, demi mencapai kesejahteraan masyarakat Bolmong.

“Kita patut berbangga dan memberikan penghargaan yang tulus atas jasa dan pengabdian para pemimpin terdahulu. Mereka telah berjuang demi pembangunan dan kemajuan daerah, termasuk kepada seluruh komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmong,” tambah Watung.(gung)

HUT ke-63 Bolmong, Watung: Hendaklah Dijadikan Wahana Evaluasi

ZONA BOLMONG – Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) digelar di lapangan Kantor Bupati Lolak, Kamis (23/17).

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung dalam sambuntanya selaku inspektur upacara mengatakan, semoga momentum peringatan HUT ke-63 Kabupaten Bolmong kali ini semakin memantapkan dan meningkatkan serta memperkokoh tekad dan semangat seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun dan mengantarkan Kabupaten Bolmong sebagai daerah otonom, yang dapat berdiri sejajar dan mampu bersaing dengan daerah lain.

‘Saya mengajak kepada kita semua, untuk menghayati dan membuka memori lembaran sejarah 63 tahun yang lalu tempat berbagai keberhasilan yang telah dicapai saat ini. Sekaligus terbentang sejumlah tantangan dan permasalahan yang harus menjadi catatan dan perhatian seluruh pelaku pembangunan di daerah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu pun, Watung menyampaikan rasa hormat, penghargaan dan terima kasih, kepada para mantan bupati dan mantan wakil bupati, serta para mantan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Bolmong yang telah memberikan kontribusi melalui kiprah dan karya nyata, dalam membangun Kabupaten Bolmong.

‘Sebagai bagian dari bangsa yang tetap menghargai dan tidak melupakan sejarah, maka proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmong, dimaknai oleh tetesan keringat, kerja keras dan perjuangan secara silih berganti para pemimpin yang telah memberikan kontribusi bagi percepatan pembangunan di daerah tercinta ini,” kata Watung.

Momentum hari ulang tahun ke-63 kali ini, tambah Watung, hendaknya dijadikan sebagai wahana untuk melakukan serangkaian evaluasi, atas apa yang telah dilaksanakan dalam berkontribusi, memberikan warna dan makna bagi perjalanan sejarah Kabupaten Bolmong.

Peringatan HUT kali ini bertemakan “Melalui hari ulang tahun ke-63 kabupaten bolaang mongondow, kita optimalkan budaya kerja…kerja…kerja…sebagai implementasi visi menuju Bolaang Mongondow hebat”. Tema ini untuk mengajak seluruh komponen masyarakat di Bolmong untuk terus bekerja keras dalam membangun dan melayani dengan tujuan yang sama. “Mengangkat derajat dan keberadaan Kabupaten Bolmong sebagai daerah otonom yang dapat melahirkan inovasi positif, dengan tujuan mensejahterakan seluruh komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Bolmong,” tambah Watung.(gung)

Kotamobagu Siap Hadapi Verifikasi Tersembunyi Tim KLHK

ZONA KOTAMOBAGU – Perhetalan anugerah Adipura atau kota bersih siap dihadapi Kota Kotamobagu. Buktinya, pada Penilaian Tahap Satu (P1) yang dilangsungkan beberapa bulan lalu, Kotamobagu berhasil meraih poin tinggi yakni 76. Selanjutnya, akan masuk pada tahapan verifikasi yang akan dilakukab tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Informasi yang kita dapatkan bahwa untuk tahap verifikasi itu akan dilakukan oleh tim dari KLHK. Kita pun siap untuk menghadapi verifikasi ini, karena kita optimis bisa mempertahankan prestasi adipura ini,” aku Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, DR Alex Saranaung.

Mantan Kepala Inspektorat Kotamobagu ini menambahkan, jadwal verifikasi dari KLHK tidak diinformasikan oleh tim. Mereka akan melakukan verifikasi secara tersembunyi dan rahasia. “Mereka turun kapan saja dan tidak ada yang tahu. Tetapi kita tidak khawatir karena saat ini kebersihan dan keindahan kota sudah dijaga bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.

Alex pun mengapresiasi sikap dan partisipasi sejumlah pihak atas kebersihan di Kotamobagu. Termasuk Badan Usaha Milik Negara yang menyumbangkan sejumlah tempat pembuangan sampah. “Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang semakin tinggi untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan,” pungkasnya.

Diketahui setiap tahunnya penilaian Adipura dilangsungkan. Kota Kotamobagu masuk menjadi nominasi untuk kategori kota kecil. Tak tanggung-tanggung, Kotamobagu sudah tiga kali mendapatkan piala Adipura dan piagam.

Terbaru, pada tahun 2016 lalu, Kotamobagu berhasil menyabet Piala Adipura Buana yang diterima Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara di Kabupaten Sri Indra Pura Siak, Provinsi Riau.(ads/gito)

40 Persen ASN Pemkot Belum Masukkan LHKASN

ZONA KOTAMOBAGU – Sejak keluarnya surat edaran Menpan-RB Nomor 1 tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Di Lingkungan Instansi Pemerintah, masih banyak ASN Pemkot Kotamobagu belum menindaklanjutinya.

Padahal pelaporan tersebut bertujuan antaranya untuk pembersihan dan pencegahan dari korupsi di lingkungan ASN. Sebagaimana tercatat, sebanyak 40 persen ASN eselon II Pemkot belum menyerahkan LHKASN tersebut. Sementara, batas akhir laporan tahunan tersebut jatuh pada akhir April mendatang.

“Saat ini, yang sudah melapor sekira 60 persen pejabat,” kata Plt Inspektorat Pemkot Kotamobagu, Adnan Massinae.

Lanjut Massinae, pemasukan laporan kekayaan pejabat sudah melalui sistem online. Jadi, menurutnya tak ada lagi alasan untuk menunda. “Baiknya, sisa yang 40 persen pejabat ini segera memasukkan. Karena, hal tersebut bisa dilakukan lewat laptop, komputer dan smartphone,” ujarnya.

Ia menegaskan, untuk para pejabat yang tidak memasukkan LHKASN sampai batas waktu yang telah dtentukan, pastinya ada sanksi tersendiri. Salah satunya dalam pengurusan administrasi kepangkatan. “Biasanya dalam pengurusan administrasi kepangkatan bisa dipersulit. Karena, laporan harta kekayaan harus dimasukkan,” tandasnya.(ads/gito)

Bentuk Tim Pora, Pemkot Dukung Pengawasan Orang Asing

ZONA KOTAMOBAGU – Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu mendapat dukungan penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Dibentuknya Tim Pora yang melibatkan unsur pemerintah, kepolisian, serta Badan Intelejen Negara (BIN), bertujuan untuk maksimalisasi pengawasan terhadap tenaga asing ilegal (TKA) yang ada di wilayah Kotamobagu serta empat daerah lain di Bolaang Mongondow Raya (BMR).

“Wali Kota sangat merespon positif dan mendukung penuh Tim Pora. Dengan dibentuknya tim ini, kontrol terhadap keberadaan atau masuknya warga asing ilegal yang cukup meresahkan masyarakat, bisa diatasi secara intens dan cepat,” kata Assisten I Bidang Pemerintahan, Nasrun Gilalom, usai menghadiri pembentukan Tim Pora di Kantor Imigrasi kelas III Kotamobagu, Kamis (23/3).

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kotamobagu, Joni Rumagit SH menjelaskan, selain memaksimalkan pengawasan, dibentuknya Tim Pora juga untuk menepis berita hoax yang kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Untuk mewujudkan hal tersebut maka peran dari masing-masing instansi sesuai dengan tugas dan fungsi diperlukan. Demi terciptanya kondusifitas keamanan serta kenyamanan di wilayah Kotamobagu maupun di empat kabupaten lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan akan dimaksimalkan sesuai kesepakatan Tim Pora. “Kita akan terus melakukan koordinasi disertai pengawasan bersama, tukar-menukar informasi mengenai keberadaan orang asing, untuk mencegah terjadinya pelanggaran,” urainya.

Meski keterbatasan SDM yang dimiliki, kata Joni, Tim Pora optimis bisa memberikan pelayanan dalam hal pengawasan tenaga asing ilegal. “Kantor imigrasi hanya memiliki jumlah pegawai 12 orang termasuk pejabat struktural. Akan tetapi 2 orang pegawai mengikuti pendidikan khusus di BPSDM sehingga saat ini kami hanya memiliki 7 pegawai jabatan fungsional untuk melayani 1 kota dan 4 kabupaten. Tapi kami optimis dengan adanya Tim Pora bisa memaksimalkan program ini,” katanya.(ads/gito)

Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Anak Bakal Diperiksa Kejiwaan

Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas, SE

ZONA HUKRIM – Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Bolmong, MM alias Maliki alias Osa (50), terduga pelaku percobaan penculikan anak di Matali, direncanakan bakal dibawa untuk kebutuhan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Sario Manado.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (22/03) malam. Menurut Lukas, melihat kondisi bersangkutan maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan di Manado. “Dalam waktu dekat ini Osa akan digiring ke Manado untuk menjalankan pemeriksaan medis,” singkat Lukas.

Baca Juga:

Tatong Bara Seriusi Maraknya Isu Penculikan Anak

Rukmi: Setiap Sekolah Wajib Miliki Pos Jaga

Diberitakan sebelumnya, Osa yang diketahui merupakan warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur tersebut diamankan aparat Polres Bolmong, Rabu (22/03). Ia ditangkap di perkebunan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur. (Baca: Sempat Ditarik Penculik, Bocah Asal Poyowa Diselamatkan Ibunya)

Osa saat diperiksa tidak mengakui perbuatannya. Sementara pelapor kepada polisi menerangkan sangat mengenal wajah Osa. Di sisi lain, warga setempat yang diambil keterangan oleh polisi menerangkan kalau Osa mengalami gangguan jiwa hingga senang mengintip perempuan yang sedang mandi.(gito)

Mayat Membusuk Gegerkan Warga Tonom

ZONA HUKRIM – Warga Desa Tonom, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki, Selasa (21/03) sekitar pukul 17, 00 Wita. Mayat yang diketahui bernama Hans Kuhu (75), ditemukan warga tepatnya di Dusun 6 desa setempat.

Informasi dirangkum, jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Kepala Dusun Desa Tonom, Feri Sakul (56), setelah menerima laporan tetangga korban Fen Pangalima (62). “Awalnya saya mencium bau busuk yang saya kira bau bangkai ayam. Setelah ditelusuri sumber bau tersebut ternyata berasal dari rumah korban. Saya penasaran dengan bau busuk tersebut, sehingga langsung menghubungi kepala dusun,” kata Fen.

Menerima laporan tersebut, Fery Sakul langsung mendatangi rumah korban yang saat itu kondisinya terkunci. Pintu rumah pun ia dobrak, alhasil korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan posisi tergeletak di lantai dapur dan mayat korban sudah membusuk.

“Saat ditemukan, tubuh korban sudah membengkak dan wajah korban sudah dikerumuni ulat dan diperkirakan korban sudah meninggal sejak 5 atau 6 hari lalu,” ujar Fery.

Menurur Fery, yang ia tahu korban hanya tinggal sendirian di rumah itu. Sementara anak korban yang sudah kawin tinggal di Desa Werdi Agung. Kemungkinan korban meninggal karena sakit. Karena menurut keterangan anak korban, Nona Kuhu (50), korban mengalami penyakit darah tinggi dan asam urat.

Sebelum ditemukan jasad korban, menurut keterangan Hen Pangalila bahwa ia terakhir kali melihat korban Jumat tanggal 17 Maret sekitar pukul 11.00 wita. Kata Hen, pada saat itu korban datang berkunjung di rumahnya.

“Keadaan korban sudah terlihat lemah seperti orang sakit. Perkiraan korban meninggal dunia karena sakit yang dia derita,” jelas Fery.

Kapolsek  Dumoga Timur IPTU Nico N, Tulandi melalui Kanit Reskrim Aiptu Samad Daniel membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat menerima laporan, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara dan langsung melakuakan evakuasi jasad korban.

“Berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, diduga korban meninggal akibat mengalami penyakit darah tinggi. Sehingga saat berada di dapur rumahnya, penyakit darah tingginya kambuh lalu terjatuh di lantai dan meninggal dunia. Jasad korban sudah dikebumikan oleh keluarganya,” jelas Samad, Rabu (22/03).(gito).

Terduga Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Matali Tertangkap

ZONA HUKRIM – Terduga pelaku percobaan penculikan anak yang terjadi di Matali beberapa hari lalu akhirnya tertangkap. Adalah MM alias Maliki (50), warga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang diamankan aparat Polres Bolmong, Rabu (22/03). (Baca: Sempat Ditarik Penculik, Bocah Asal Poyowa Diselamatkan Ibunya)

Data diperoleh zonabmr.com mengurai, MM ditangkap di perkebunan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, malam tadi. “Tersangka tidak mengakui perbuatannya, tetapi pelapor sangat kenal dengan tersangka. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Bolmong melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE.

Ditambahkan Lukas, dari keterangan masyarakat Sinidian bahwa MM senang mengintip perempuan yang sedang mandi, “Masyarakat setempat menerangkan kalau tersangka ada gangguan jiwa,” singkatnya via pesan singkat seluler.(gito)

Rukmi: Setiap Sekolah Wajib Miliki Pos Jaga

Dra. Rukmi Simbala, MAP

ZONA KOTAMOBAGU – Kasus percobaan penculikan anak di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang mencuat Senin (19/3) kemarin, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu Rukmi Simbala mengatakan, dengan adanya peristiwa tersebut pihaknya telah melayangkan surat edaran ke setiap sekolah di Kotamobagu. Surat itu dilayangkan terutama di tingkat TK dan SD agar dapat mengaktifkan pos penjagaan sekolah.

“Setiap guru sekolah yang ada di Kotamobagu wajib mengawasi setiap siswa pada saat jam sekolah. Selain itu guru piket pada setiap sekolah harus lebih proaktif dalam mengawasi setiap siswa yang ada,” kata Rukmini, saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (21/3).

Selain itu lanjut Rukmini, diharapkan juga kepada seluruh orang tua siswa agar dapat menjemput anak saat jam pulang sekolah. “Ini demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” imbaunya.(ads/gito)