Beranda blog Halaman 691

Khofifah: Anggaran Rehabsos Prevalensi Minim

Mensos Khofifah Indar Parawansa didampngi Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow saat meresmikan IPWL Kalooran

ANGGARAN Kementerian Sosial pada rehabilitasi sosial (Rehabsos) korban penyalahgunaan narkoba, psikotropika dan zat adiktif (Napza) di Indonesia tidak cukup. Sedangkan data BNN angka prevalensi sudah tembus 5,8 juta orang. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa usai meresmikan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kalooran, di Desa Tampusu, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (03/02).

Kondisi tersebut, menurut Khofifah sangat penting partisipasi private sektor. Oleh karenanya, Kementerian Sosial melakukan kemitraan dengan seluruh IPWL, baik secara kelembagaan dan perorangan. Kendati demikian, IPWL tersebut harus sudah terakreditasi. “Dari 160 IPWL, milik Kemensos hanya 7 IPWL. Sisanya milik Unit Pelayanan Teknis Daerah dan sebagian besar milik elemen masyarakat,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan, format rehabsos secara internal IPWL mampu menampung 100 orang residen (eks pecandu,Red). Hanya saja, ditambahkan Khofifah IPWL berfungsi juga untuk melakukan penjangkauan ke luar. Dan jumlahnya bisa lebih besar dari jumlah prevalensi yang di dalam.

“Misalnya ada korban penyalahguna Napza. Dia seorang mahasiswa atau pekerja. Maka sebaiknya rehabsos lebih tepat dengan penjangkauan, tidak tinggal di panti,” jelas Khofifah.

Meski demikian, lanjut Khofifah penerima manfaat harus setiap hari konsisten datang ke panti. Tujuannya untuk membangun komitmen mereka dalam proses rehabsos. Format ini, ditegaskan Khofifah tengah dikembangkan terus menerus. Karena, korban Napza sudah menyentuh semua profesi.

“Bahaya narkotika sudah tidak pandang usia, dari dewasa hingga balita. Sudah banyak yang tergiur dibuatnya,” ucapnya.

Lebih jauh Khofifah mengungkapkan, tengah merampungkan standar nasional pengelolaan IPWL. Menurutnya, standar nasional tersebut wajib diterapkan khususnya bagi IPWL yang memberikan layanan rehabsos. “Kita tengah siapkan finalisasi standar nasional untuk IPWL rehabsos untuk korban penyalahgunaan Napza,” katanya.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Marjuki menambahkan, pada format rehabsos peran IPWL sangat strategis, salah satu mewujudkan pemenuhan hak dasar para korban penyalahgunaan narkoba. Sehingga, penerima manfaat bisa melaksanakan fungsi sosial dengan wajar.

“Tidak cukup dengan menambah jumlah IPWL, tapi juga meningkatkan kualitas kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), serta pelayanan dari IPWL,” ujarnya.

Penguatan kelembagaan IPWL, menurut Marjuki salah satunya mendorong setiap IPWL melaksanakan pelayanan sesuai standar nasional. Hanya saat ini standar tersebut dalam tahap proses penyempurnaan oleh Direktorat RSKPN, Kementerian Sosial. “Akhir Februari standar nasional pengelolaan IPWL kita undangkan. Salah satu standar nasional penanganan penyalahguna Napza untuk Peksos, konselor adiksi 1:9,” bebernya.

Sedangkan untuk peningkatan kualitas SDM, kata Marjuki, dilakukan melalui pelatihan-pelatihan dan studi banding. Dari jumlah konselor adiksi dan peksos yang ada, menurutnya belum akan ditambah. Hanya saja, tenaga pendamping korban penyalahguna Napza tersebut akan ditingkatkan kompetensinya. “Untuk pelatihan kami berikan bimtek yang tersertifikasi,” imbuhnya.(kb/ldy)

Polres Bolmong Pantau Penjualan Pil Aborsi

AKP Saiful Tammu

ZONA HUKRIM – Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang sudah menjadi perhatian serius aparat. Namun tak hanya itu saja, bahkan sejumlah obat-obatan umum yang beredar menjadi perhatian aparat karena berpotensi disalahgunakan oleh masyarakat.

Sebagaimana terkini, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi SIK, melalu Kasubag Humas AKP Saiful Tammu menegaskan pihaknya tengah giat memantau penjualan pil aborsi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Menurut Tammu, upaya itu digiatkan pihaknya karena informasi soal indikasi adanya penjualan obat-obatan jenis pil yang disalahgunakan untuk praktik ilegal aborsi. Tammu menegaskan bahwa praktik apapun yang berujung pada aborsi tidak diperbolehkan karena jelas melanggar hukum.

Apalagi, lanjut dia, untuk pembelian obat-obat tertentu di apotek, harus sesuai dengan resep dari dokter. “Karena setiap pembelian obat di apotek yang menggunakan resep, menjadi tanggung jawab dari pihak dokter yang mengeluarkan resep tersebut,” kata Tammu saat dikonfirmasi zonabmr.com, Sabtu (04/02) siang tadi.

Lebih lanjut Tammu menegaskan bahwa penjulan obat keras tanpa resep dokter jelas melanggar undang-undang tentang penyalagunaan penjualan obat. “Pihak-pihak yang melanggar pasti akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(gito)

BIN Luruskan Isu Sadap Percakapan SBY-KH Ma’ruf

[blockquote author=””]”Informasi tersebut bukan berasal dari BIN”[/blockquote]

BADAN Intelijen Negara (BIN) merilis pernyataan terkait isu penyadapan dalam percakapan antara antara Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dengan presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Deputi VI BIN, Sundawan Salya, mengatakan bahwa Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan penasihat hukumnya di persidangan 31 Januari 2017, tidak menyebutkan secara tegas bentuk komunikasi verbal antara SBY dan KH Ma’ruf Amin dimaksud. Apakah penyadapan diperoleh dalam bentuk komunikasi secara langsung atau percakapan telepon.

“Informasi tersebut menjadi tanggung jawab saudara Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum yang telah disampaikan kepada majelis hakim dalam proses persidangan tersebut,” kata Sundawan Salya dalam siaran persnya, Kamis (02/01).

Sebagaimana diketahui, sudah ada permintaan maaf Ahok kepada Kiai Ma’ruf dan permintaan maafnya pun sudah diterima. Ahok juga telah melakukan klarifikasi bahwa informasi yang dijadikan sebagai bukti dalam persidangan berita yang bersumber dari media daring liputan6.com edisi 7 Oktober 2016.

Sundawan lanjut menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN merupakan elemen utama dalam sistem keamanan nasional untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan negara.

Diuraikan, dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya, BIN diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Namun, tambah Sudarmawan, penyadapan yang dilakukan hanya untuk kepentingan penyelenggaraan fungsi intelijen dalam rangka menjaga keselamatan, keutuhan, dan kedaulatan negara yang hasilnya tidak untuk dipublikasikan apalagi diberikan kepada pihak tertentu.

“Melalui klarifikasi resmi ini, terkait informasi adanya komunikasi antara ketua MUI dengan Bapak dr H Susilo Bambang Yudhoyono yang disampaikan oleh kuasa hukum Bapak Basuki Tjahaja Purnama dalam persidangan tanggal 31 Januari 2017, maka bersama ini BIN menegaskan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari BIN,” pungkas Sundawan.(gito)

Meski Sibuk, Yasti Sempatkan Kunjungi Warga di RS Kotamobagu

[blockquote author=””]”Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Yasti yang sudah datang mengunjungi kami. Bagi kami, ini adalah bentuk perhatian kepada kami rakyat”[/blockquote]ZONA KOTAMOBAGU – Jiwa sosial Srikandi Bolaang Mongondow Raya (BMR) Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow sangat tinggi. Betapa tidak, di tenagh padatnya agenda kunjungan di Wilayah Bolmong dan setiap hari harus melayani ribuan tamu bersilaturahmi di kediamannya, Calon Bupati ini masih menyempatkan diri mengunjungi ratusan pasien rawat inap di Rumah Sakit (RS) Kotamobagu.

Pantauan media, Yasti tiba sekira pukul 17.00 Wita dan langsung masuk di ruangan Irina, Dahlia dan Edelweis serta sejumlah ruangan lainnya. Hal menarik, setiap ruangan pasien yang dikunjugi, Yasti memberikan motivasi untuk mendorong kesembuhan para pasien. Pasien yang ditemui tidak hanya warga Bolmong, namun semua yang ada dalam ruangan tanpa melihat dari mana asal mereka.

Setiap pasien yang dikunjungi langsung disalami, keluarga yang ada disapa, kemudian dengan penuh suasana kekeluargaan semua larut dalam percakapan.

Sangadi Desa Bonawang Kecamatan Dumoga Utara, Feky Passi bersama Isteri, Sartina Makalalag, mengucapkan terima kasih kepada Yasti. Mereka tak menduga jika ada kunjungan dari Calon Bupati Bolmong yang diusung PDIP, PAN, PKB, PKS dan Nasdem.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Yasti yang sudah datang mengunjungi kami. Bagi kami, ini adalah bentuk perhatian kepada kami rakyat,” kata Feky bersama Sartina.

Akan halnya keluarga pasien asal Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan, Darwis Kombo. “Ini menandakan adanya perhatian terhadap masyarakat. Kami doakan Insyaallah Ibu Yasti sukses dalam perjuangannya dan semoga tuhan membalas kebaikannya kepada kami rakyat,” tandas Darwis.(*/ldy)

Ormas dan LSM di Kotamobagu Akan Didata Kembali

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan pendataan kembali Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayahnya. Hal itu sebagaimana  dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Irianto Mokoginta saat dikonfirmasi zonabmr.com, Jumat (03/02).

Menurut Irianto, pendataan tersebut akan dilakukan secara Nasional bardasarkan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No.220/30.SJ, tentang perkembangan keberadaan Organisasi Kemasyarakatan di daerah. “Yang tidak melapor maka nama Ormas tersebut tidak terdata di Kemendagri,” kata Irianto.

Maka dari itu Irianto berharap kepada seluruh pegiat di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas yang ada di wilayah kotamobagu agar dapat melapor ke pihak Kesbangpol Kotamobagu.

“Setiap Ormas dan LSM wajib melakukan pengisian biodata, nama ormas, masa berlaku dan tanggal berdiri, nama pengurus, alamat dan nomor telepon kantor serta nomor NPWP,” ujarnya.

Selain itu, dalam edaran tersebut juga menyebutkan setiap Ormas harus melaporkan perkembangan terbaru, baik ormas lokal maupun asing ke Pemerintah Kabupaten Kota.

“Ada sekitar 40-50 Ormas di Kotamobagu yang belum dilakukan pendataan kembali, berapa yang aktif dan berapa yang tidak aktif,” katanya.(ads/gito)

Jadi Tempat Uji Nyali, 10 Personel Satpol PP Siaga di Eks RSUD

F: Ilustrasi

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengimbau warga khususnya kalangan muda agar tidak melakukan uji nyali di bangunan eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Dinas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Jumat (03/02) siang tadi. “Selain berbahaya bagi diri sendiri, ini juga demi menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Sahaya.

Untuk mencegah hal tersebut, tambah Sahaya, pihaknya telah menurunkan 10 personel Satpol PP untuk melakukan penjagaan di RSUD tersebut. “10 anggota dalam waktu 1×24 jam terus disiagakan untuk pengamanan eks RSUD,” ujarnya.

Dirinya pun kembali menegaskan, jika ada yang akan kedapatan melakukan kegiatan-kegiatan menyimpang tersebut, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan yang ada.(ads/gito)

Zulvan: Kartu Retribusi Pembayaran Sampah di Motbes Mulai Berlaku

ZONA KOTAMOBAGU – Guna terus menjaga kebersihan lingkungan di wilayah Kotamobagu, Pemerintah Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur, mulai berlakukan pembayaran kartu retribusi kebersihan.

Lurah Motoboi Besar, Zulvan Pombaile mengatakan, pelayanan pembayaran kebersihan di bulan Januari 2017 akan mulai ditagih Februari. “Berdasarkan data Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kotamobagu, 539 kartu pembayaran retribusi kebersihan di Motoboi Besar mulai disebarkan di empat lingkungan yang ada,” kata Zulvan.

Namun, dari data yang ada tambah Zulvan, pihaknya masih akan melakukan evaluasi kembali kartu yang disebarkan. “Kami masih akan melakukan pengecekan kembali apakah dari 539 ini sudah mendapatkan pelayaan kebersihan mobil pengangkut sampah,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Zulvan, pihaknya juga meminta seluruh perangkat kelurahan agar membuat peta yang sudah dilayani mobil sampah. “Jika kartu yang diberikan sesuai dengan angka dari BLH, maka kami akan mengikuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulvan mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kelurahan Motoboi Besar, agar dapat menyadari kebersihan dan harus sadar dalam pembuangan sampah.

Diketahui, dari angka 539, Kelurahan Motoboi Besar mendapatkan target Rp27 juta/ bulannya. Jika dibagi maka perbulanya, setiap warga yang memperoleh kartu kebersihan akan membayar Rp5000/bulan.(ads/gito)

Pemkot Kembali Ajak ASN Salat Subuh Berjamaah Besok

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti program salat subuh berjamaah, di Masjid At Taqwa, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Jumat (03/02) besok.

Wali Kota Kotamobagu, melalui Asisten III, Adnan Massinae mengatakan, agenda itu akan dilaksanakan rutin setiap Jumat subuh bagi ASN yang beragama Islam. “Demi meningkatkan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, ini juga dapat mempererat hubungan talisilaturahmi antara sesama ASN dan masyarakat,” katanya.

Ini merupakan agenda ke dua Pemkot Kotamobagu terkait program salat subuh berjamaah. “Untuk program subuh berikutnya nanti akan kita informasikan lagi di mana pelaksanaa salat subuh berikutnya,” ujarnya.(ads/gito)

Warga Kotamobagu Terima Bantuan Mensos RI

ZONA KOTAMOBAGU – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Khofifa Indar Parawansa, menyambangi Gudang Bulog Sub Divre Bolaang Mongondow, di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kamis (02/02). Mensos beserta rombongan yang tiba sekitar pukul 11.00 Wita, disambut Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara.

Disambut dengan tarian kabela adat Bolaang Mongondow, kedatangan Menteri Khofifa turut didampingi Dirjen Pemberdayaan Sosial Hartono Laras, Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Penanggulangan Sosial Marzuki.

Kunjungan tersebut, merupakan agenda kerja Menteri Khofifa dalam rangka penyaluran langsung bantuan Beras Sejaterah (Rastra) dan paket sedang secara simbolis ke 150 orang perwakilan penerima bantuan di Kotamobagu dari jumlah keseluruhan penerima Rastra 5510 penerima.

Dalam kesempatannya, Mensos Khofifa mengatakan kehadiran pihaknya untuk melihat langsung penyaluran bantuan apakah layak atau tidak. “Saya berharap kepada seluruh masyarakat Kotamobagu memiliki harapan hidup yang makin tinggi, tambah hari tambah bahagia, tambah sehat, tambah sejahtera,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara dalam sambutanya mengatakan, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kotamobagu menyampaikan selamat datang kepada Menteri Khofifa di calon Ibu Kota Provinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut, Dandim 1303 dan seluruh jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu.(adv/gito)

Kunjungi Disdukcapil Kotamobagu, Ini Imbauan Dirjen Dukcapil Kemendagri

ZONA KOTAMOBAGU – Perwakilan Direktorat Jendral Administrasi Induk Bidang Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu, Rabu (1/2/2017).

“Kedatangan kami ini untuk menyosialisasikan betapa pentingnya dokumen kependudukan antara lain akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian,” kata Kepala Seksi Perkawinan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Endang Retnowati  yang didampingi staf Dirjen, Eti Ruswati.

Menurutnya Endang, untuk Kotamobagu terkhusus BMR masih banyak yang kekurangan dalam hal kearsipan dokumen berupa registrer dan berkas pendaftarannya masih perlu diperhatikan. “Untuk mendokumentasikan dokumen membutuhkan ruangan, penataan arsip yang didukung sarana dengan prasana.”

“Sarana prasaranan baik ruangannya, pengajuannya, pengadaan arsipnya, kemudian kalau bisa ahli media sistem digitalisasi untuk memudahkan pengarsipan digital agar dokumen tidak musnah dan tidak rusak karena ini dukumen Negara,” urai Endang.

Kepala Disdukcapil Kotamobagu Virgina Olii mengatakan, kedatangan perwakilan Ditjen Kemendagri ini menguntungkan pihaknya karena masih banyak hal dan kebijakan dari pusat yang belum diketahui bisa terpenuhi. “Kunjungan ini kepada seluruh Disdukcapil di BMR yang dipusatkan di sini,” ungkapnya.(ads/gito)