Beranda blog Halaman 14

Wawali Rendy Mangkat Pimpin Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di RSUD Kotamobagu

Wawali Rendy Mangkat Pimpin Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di RSUD Kotamobagu
Wawali Rendy Mangkat Pimpin Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di RSUD Kotamobagu

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri dan memimpin peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang digelar di halaman RSUD Kota Kotamobagu, Kelurahan Pobundayan, Rabu (12/11/2025). Peringatan tahun ini mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”, menekankan pentingnya menciptakan masyarakat sehat dan generasi muda yang tangguh.

Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga kesehatan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kesehatan Nasional ke-61. Semoga momentum ini meningkatkan motivasi kita semua dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Rendy.

Ia menegaskan bahwa tema HKN tahun ini mencerminkan pentingnya investasi bangsa kepada generasi muda sebagai penggerak Indonesia Emas 2045. Selain itu, peringatan ini diharapkan memperkuat kebersamaan dan semangat gotong royong dalam pelayanan kesehatan.
“Momentum ini harus memperkuat nilai kebersamaan dan gotong royong dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan merata,” lanjutnya.

Rendy juga menyampaikan penghargaan khusus kepada seluruh tenaga kesehatan yang dianggap memiliki peran sentral dalam menjaga kesehatan masyarakat Kotamobagu.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang selama ini bekerja keras dan berdedikasi tinggi,” tutupnya.

Peringatan HKN ke-61 di RSUD Kotamobagu dirangkaikan dengan berbagai kegiatan menarik, termasuk jalan sehat, senam bersama, panen cabai, pemeriksaan kesehatan gratis, serta penyerahan hadiah lomba. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum peringatan nasional, tetapi juga sarana edukasi dan pembinaan kesehatan masyarakat secara langsung.

Satpol PP Kotamobagu Segera Eksekusi Dua Putusan Tipiring, Denda Jatuh Tempo 16 November

Satpol PP Kotamobagu Segera Eksekusi Dua Putusan Tipiring, Denda Jatuh Tempo 16 November
Satpol PP Kotamobagu Segera Eksekusi Dua Putusan Tipiring, Denda Jatuh Tempo 16 November

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu memastikan akan segera mengeksekusi dua putusan pengadilan tindak pidana ringan (Tipiring) yang hingga kini belum dilaksanakan oleh para terdakwa. Langkah ini diambil menyusul masa tenggang pembayaran denda yang hampir berakhir.

Dua perkara tersebut merupakan hasil sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Kotamobagu pada 16 September 2025. Para terdakwa, masing-masing berinisial BM (62) dan EJ (65), dinyatakan bersalah melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Dalam putusan perkara Nomor 9/Pid.C/2025/PN Ktg, terdakwa BM dijatuhi pidana denda sebesar Rp12 juta, dengan ketentuan subsider kurungan 20 hari apabila denda tidak dibayarkan dalam waktu dua bulan sejak putusan dibacakan. Sementara itu, terdakwa EJ dalam perkara Nomor 11/Pid.C/2025/PN Ktg dijatuhi denda sebesar Rp20 juta dengan ketentuan subsider yang sama.

Batas waktu pembayaran denda bagi kedua terdakwa tersebut berakhir pada 16 November 2025. Menjelang tenggat waktu tersebut, Satpol PP Kotamobagu akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk melaksanakan eksekusi sesuai prosedur hukum. Selain eksekusi pidana, Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan mengambil alih penguasaan Ruko F-1 dan Ruko E-6P yang selama ini digunakan oleh para terdakwa.

Salah satu penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kotamobagu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan setiap putusan pengadilan secara konsisten.

“Satpol PP akan menegakkan setiap putusan pengadilan dengan tegas namun tetap sesuai prosedur hukum. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha agar taat pada ketentuan retribusi dan perizinan daerah,” ujarnya.

Pelaksanaan eksekusi ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban retribusi daerah, serta mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu.

Wali Kota Cup XII Resmi Bergulir, Wenny Gaib Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Wali Kota Cup XII Resmi Bergulir, Wenny Gaib Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan
Wali Kota Cup XII Resmi Bergulir, Wenny Gaib Tekankan Sportivitas dan Persaudaraan

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Turnamen Sepak Bola Wali Kota Cup XII Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, didampingi Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat. Pembukaan ajang olahraga tahunan ini berlangsung meriah di Lapangan Aruman Jaya, Kelurahan Motoboi Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Senin (10/11/2025).

Ribuan warga dan suporter memadati area lapangan untuk menyaksikan langsung pembukaan turnamen, mencerminkan tingginya animo masyarakat Kotamobagu terhadap olahraga sepak bola.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wenny Gaib menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, KONI, serta Askot PSSI Kota Kotamobagu yang dinilai berhasil menjaga konsistensi penyelenggaraan turnamen hingga tahun ke-12. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Cup bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan dan pemersatu masyarakat.

“Turnamen ini bertujuan meningkatkan semangat olahraga, menemukan bibit-bibit pemain berbakat, dan yang paling penting adalah mempererat persatuan masyarakat melalui sportivitas,” ujar Wenny Gaib.

Wali Kota juga menekankan nilai persaudaraan sebagai ruh utama dalam setiap pertandingan. Menurutnya, sepak bola harus menjadi ruang kebersamaan tanpa sekat sosial.

“Dalam olahraga tidak ada perbedaan antara pejabat dan rakyat, semua sama. Juara bukan tujuan utama, yang terpenting adalah menjaga persaudaraan,” tegasnya.

Acara pembukaan turut dihadiri pimpinan DPRD Kota Kotamobagu, jajaran Forkopimda, Ketua TP-PKK, Ketua Askot PSSI Kota Kotamobagu Michael Sholat Bibisa, pimpinan OPD, staf khusus, lurah Motoboi Kecil, serta para pemain dari tim-tim peserta.

Turnamen Wali Kota Cup XII Tahun 2025 diharapkan tidak hanya melahirkan tim juara, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas olahraga dalam memajukan sepak bola lokal di Kota Kotamobagu.

Weny Gaib Ajak Perkuat Nasionalisme di Peringatan Hari Pahlawan

 

Advertorial, Kotamobagu – Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Kotamobagu berlangsung khidmat, ditandai dengan komitmen jajaran pemerintahan untuk meneladani semangat juang para pendahulu bangsa.

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., memimpin langsung upacara yang digelar di Alun-alun Boki Hontinimbang, Senin (10/11), menjadikan momen ini sebagai refleksi kolektif bagi seluruh elemen masyarakat.

‎Dalam amanatnya, Wali Kota Weny Gaib menekankan bahwa esensi Hari Pahlawan telah bergeser dari medan perang ke medan pengabdian.

“Perjuangan para pahlawan bukan hanya di medan perang, tetapi juga dalam kerja keras, pengabdian, dan kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa,” ujar Wali Kota.

‎Ia mengajak seluruh peserta untuk melanjutkan perjuangan tersebut dengan bekerja sepenuh hati demi kesejahteraan masyarakat Kotamobagu.

Upacara ini mencerminkan soliditas kepemimpinan di Kotamobagu. Dihadiri lengkap oleh Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Yajid, S.H., M.H., perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Pimpinan OPD, Staf Khusus, serta PJU Kodim 1303 Bolmong dan Polres Kotamobagu. Kehadiran para Camat, Lurah, Sangadi, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, menegaskan dukungan dari seluruh lapisan struktural dan sosial daerah.

Inspirasi Karya dan Inovasi untuk Generasi Muda

Peringatan tahun ini juga dimanfaatkan sebagai momentum strategis untuk memperkuat nilai-nilai nasionalisme dan semangat gotong royong. Wali Kota secara khusus menyoroti peran strategis generasi penerus.

“Semangat perjuangan para pahlawan harus menjadi inspirasi bagi generasi muda dalam mengisi kemerdekaan dengan karya dan inovasi,” tegas Wali Kota.

‎Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi.

‎“Mari kita lanjutkan perjuangan dengan semangat kerja keras, kolaborasi, dan cinta tanah air. Dengan begitu, kita tidak hanya mengenang jasa pahlawan, tetapi juga meneruskan perjuangan mereka dalam bentuk pengabdian kepada bangsa,” pungkasnya.

‎Rangkaian upacara ditutup dengan tabur bunga dan doa bersama, simbol penghormatan tertinggi kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Republik Indonesia

 

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen
SELEVEL Resto & Café Resmi Kantongi Sertifikat Halal (Foto: Yu)

Kotamobagu, ZONABMR.COM — Kabar gembira datang dari dunia kuliner lokal. SELEVEL Resto & Cafe, salah satu tempat nongkrong paling populer di Kota Kotamobagu, kini resmi mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Langkah ini menegaskan komitmen SELEVEL dalam menjaga kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra sebagai brand kuliner lokal yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing tinggi.

“Alhamdulillah, SELEVEL kini sudah resmi menerima sertifikat halal. Ini bukan sekadar formalitas, tapi bentuk tanggung jawab kami kepada konsumen agar merasa aman dan yakin dengan setiap hidangan yang kami sajikan,” ujar sang Owner, Inayah Warso, Jumat 7 November 2025, penuh rasa syukur.

Ia menambahkan, proses sertifikasi halal yang dijalani SELEVEL tidak instan, melainkan melalui tahapan panjang mulai dari audit bahan baku, dapur produksi, hingga cara penyajian.

“Kami ingin memastikan semuanya sesuai standar halal. Karena bagi kami, kepercayaan pelanggan itu segalanya,” katanya.

Inayah pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Lembaga Pendamping Proses Produk Halal – Muhammadiyah Aisyah (LP3H-MA) Provinsi Sulut, Awaluddin Pangkey dan sekretaris, Rurry Lucas yang mendampingi seluruh proses verifikasi hingga Selevel mendapatkan sertifikat halal.

Mantap! SELEVEL Resto & Cafe Kini Bersertifikat Halal, Bukti Komitmen Jaga Kepercayaan Konsumen
Logo dan ID Sertifikat Halal SELEVEL Resto & Café (Foto: Udi)

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kotamobagu, Ariono Potabuga, menilai langkah yang ditempuh SELEVEL Resto & Cafe merupakan bentuk nyata tanggung jawab pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, keputusan SELEVEL untuk mensertifikasi halal produknya menunjukkan keseriusan dalam menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen, sekaligus memperkuat etika bisnis dan kualitas produk.

“SELEVEL Resto telah menunjukkan komitmennya untuk mensertifikasi halal produknya sebagai bentuk tanggung jawab dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya dalam menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketenangan konsumen,” ujar Ariono.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing dan mendorong pelaku usaha lokal agar naik kelas.

“Selain itu, hal ini juga mencerminkan komitmen etika bisnis, kepedulian terhadap kualitas produk, serta upaya meningkatkan daya saing usaha. Semoga ini menjadi contoh dan dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya di Kotamobagu yang belum mensertifikasi halal produknya,” tambahnya.

Langkah manajemen SELEVEL juga mendapat dukungan dari Farlin Mokoagow, warga Kotobangon yang menjadi pelanggan setia.

“Adanya sertifikat halal, jadi makin yakin tak salah pilih tempat untuk makan bersama keluarga,” kata Farlin.

Dengan sertifikat halal yang sudah dikantongi dan proses HAKI yang tengah menunggu pengesahan, SELEVEL Resto & Cafe semakin kokoh sebagai ikon kuliner kebanggaan Kota Kotamobagu.

Bukan hanya karena cita rasanya yang khas dan suasananya yang cozy, tapi juga karena kesungguhan menjaga kualitas, kepercayaan, dan nilai-nilai kebaikan dalam setiap langkah bisnisnya.

Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad

Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad
Pemkot Kotamobagu Jajaki Teknologi Pengolahan Sampah PT Pindad

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu terus mencari terobosan dalam penanganan persoalan sampah melalui pendekatan teknologi modern dan ramah lingkungan. Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad (Persero) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/11/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kerja sama sekaligus melakukan studi lapangan terkait penerapan teknologi pengolahan sampah modern yang dikembangkan PT Pindad. Teknologi ini dinilai berpotensi menjadi solusi konkret untuk menekan volume sampah yang selama ini bermuara di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kotamobagu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta, S.E., menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota melakukan kunjungan ke PT Pindad untuk menjajaki kerja sama terkait teknologi pengolahan sampah dengan sistem yang lebih maju dan ramah lingkungan. Ini bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kotamobagu,” ujar Refly.

Menurutnya, teknologi yang ditawarkan PT Pindad tidak hanya berfokus pada pengurangan volume sampah, tetapi juga memungkinkan pengolahan sampah menjadi energi atau produk bernilai guna. Dengan sistem tersebut, beban TPA dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini turut dihadiri Anggota DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., perwakilan manajemen PT Pindad (Persero), serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Kotamobagu.

Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan “Kotamobagu Bersih dan Hijau”, di mana Pemerintah Kota berupaya menjawab tantangan lingkungan perkotaan melalui pemanfaatan teknologi dan kolaborasi dengan pihak industri nasional.

Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong

Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong
Pemkot Kotamobagu Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bolmong

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib memimpin langsung penyerahan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu 5 November 2025. Bantuan yang disalurkan melalui Pemkot Kotamobagu dan Polres Kotamobagu itu diterima Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi di Kantor Bupati Bolmong.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Weny Gaib menegaskan bahwa penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas masyarakat Kota Kotamobagu terhadap warga Bolmong yang tengah dilanda bencana.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan duka kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Bantuan ini mungkin tidak besar, namun menjadi wujud ketulusan dan kepedulian kami kepada saudara-saudara yang terdampak,” ujar Weny.

Wali Kota menekankan pentingnya persatuan wilayah Bolaang Mongondow Raya yang menurutnya tidak dapat dipisahkan oleh batas administratif.

“Bolaang Mongondow Raya adalah satu kesatuan. Jika satu bagian merasakan sakit, maka semua akan merasakannya,” tegasnya.

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemkot Kotamobagu. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu, serta jajaran pemerintah dari kedua daerah.

Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal

Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal
Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Gelar Perkara Penyitaan Ribuan Botol Miras Ilegal

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Kotamobagu kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pelarangan penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Pada Rabu (5/11/2025), Satpol PP Kota Kotamobagu menggelar perkara bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan guna membahas lanjutan proses penyidikan atas penyitaan belasan ribu botol minuman beralkohol ilegal yang diamankan dalam operasi penertiban beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, mengatakan gelar perkara ini merupakan tahapan penting untuk menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum agar proses penyidikan berjalan profesional, efektif, dan transparan.

“Pagi tadi kami bersama unsur Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan menggelar perkara terkait langkah hukum yang sudah dilakukan Satpol PP berkaitan dengan penyitaan minuman beralkohol lewat operasi beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, kami menyamakan persepsi agar pelaksanaan penyidikan ini berjalan profesional, efektif, transparan, dan sesuai prosedur sebelum masuk ke tahapan penetapan tersangka,” ujar Sahaya.

Ia menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut Satpol PP juga meminta masukan dari seluruh unsur penegak hukum terkait administrasi penyidikan, penetapan pasal yang akan disangkakan, serta kelengkapan prosedural lainnya.

“Alhamdulillah, pertemuan tadi berjalan dengan baik. Tahapan selanjutnya adalah penetapan tersangka setelah gelar perkara ini. Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan sudah ada tersangka terkait kepemilikan minuman beralkohol tanpa izin yang kami sita,” jelasnya.

Sahaya menegaskan, seluruh proses hukum yang ditempuh akan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap langkah hukum ini dapat berjalan secara profesional dan transparan, sehingga penegakan Perda benar-benar memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar
Satpol PP Kotamobagu Sidak Tempat Biliar, Tak Temukan Miras dan Pelajar

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat usaha meja biliar di wilayah Kota Kotamobagu, Senin (3/11/2025). Sidak ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman beralkohol serta keberadaan pelajar yang kerap nongkrong pada jam sekolah.

Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, mengatakan pihaknya langsung turun ke lapangan begitu menerima laporan dari warga. Namun, saat pemeriksaan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya minuman beralkohol maupun pelajar di lokasi usaha yang disidak.

“Kami menerima laporan dan langsung bergerak. Saat pemeriksaan, tidak ditemukan anak sekolah maupun minuman beralkohol. Kami juga memeriksa izin usaha, dan ada tiga titik usaha meja biliar yang kami kunjungi,” ujar Sahaya.

Meski tidak ditemukan pelanggaran, Satpol PP tetap memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah, kata Sahaya, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Pemilik usaha meja biliar di Kotamobagu sudah kami berikan peringatan keras. Jika ke depan ditemukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegasnya.

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban umum serta melindungi generasi muda dari aktivitas yang berpotensi mengganggu proses pendidikan.

Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios

Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios
Satpol PP Kotamobagu Amankan Puluhan Botol Miras dalam Sidak Kios

Kotamobagu, ZONABMR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, termasuk minuman keras tradisional jenis cap tikus, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kios, Senin (3/11/2025).

Penertiban tersebut dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah terhadap pedagang yang kedapatan menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. Kepala Satpol PP Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Kotamobagu.

“Hari ini kami kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari beberapa kios di wilayah Kotamobagu,” ungkap Sahaya.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar seluruh wilayah kota guna menciptakan ketertiban umum serta mencegah dampak sosial akibat peredaran miras ilegal.

“Kegiatan sidak minuman beralkohol ini akan terus kami lakukan di seluruh wilayah Kotamobagu,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil penertiban saat ini telah diamankan di Kantor Satpol PP Kotamobagu untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga.