ZONA BOLMUT – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) membantu masyarakat kurang mampu melalui stimulus Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan serta bantuan Sembilan bahan pokok (Sembako).
Bupati Drs Hi Depri Pontoh, menjelaskan ada sekira 26.448 penerima penerima bantuan berdasarkan data Kementrian Sosial (Kemensos). “Setelah dihitung, ada empat ribu lebih Kepala Keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan. Ini tetap menjadi sasaran pemerintah. Datanya akan dikirim hari ini ke Kemensos,” kata bupati.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan sembako, ia mengungkapkan tidak bisa lagi menerima PKH atau BLT. “Ini untuk menjaga agar bantuan tersebut tidak tumpang tindih. Yang dapat sembako adalah yang belum tersentuh bantuan (PKH dan BLT),” ungkapnya.
Bantuan dari Dinsos sudah disalurkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Bolangitang Barat, Kaidipang dan Pinogaluman. Bantuan sebelumnya dari BNPB juga sudah disalurkan di Kecamatan Bolangitang Timur, Bintauna dan Sangkub. (rendi)
ZONA KOTAMOBAGU – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bisa dicegah dengan disiplin dan gotong royong. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Tanty Korompot MMKes, Kamis (23/4).
“Penyebaran Covid-19 bisa dicegah dengan disiplin yang kuat dan semangat gotong royong. Disiplin jaga jarak, disiplin menggunakan masker, disiplin menghindari kerumuman serta disiplin cuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir,” katanya.
“Ini harus dilakukan bersama-sama, secara terus menerus dan tidak boleh terputus. Kemudian sikap gotong royong juga sangat dibutuhkan saat kondisi sulit seperti saat ini,” tambahnya. (guf)
Gugus Tugas penanganan Covid-19 mengumumkan 5 warga Kotamobagu positif Covid-19.
ZONA KOTAMOBAGU – Gugus Tugas penanganan Covid-19, Pemkot Kotamobagu mengumumkan ada Lima warga yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona.
Kelima orang tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah melewati pemeriksaan swab test.
“Setelah dilakukan pemeriksaan. Pada hari ini ada 5 orang yang dinyatakan positif hasil swab. Lima orang tersebut merupakan warga Kelurahan Mongkonai 1 orang dan Mogolaing empat orang,” ungkap Kadis Kesehatan, dr Tanty Korompot, Kamis (23/4).
Untuk itu, dirinya terus mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19. “Semangat gotong royong antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah wabah ini agar tidak menyebar,” harapnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota (Pemkot) terus mengoptimalkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Kotamobagu. Salah satu yang dilakukan adalah menggeser anggaran puluhan miliar rupiah untuk penanganannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus, mengatakan pergeseran anggaran untuk optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 sudah dilakukan dalam dua tahap. Saat ini, pihaknya juga kata dia sedang menggeser anggaran untuk tahap III.
“Tahap I anggaran yang digeser 9,9 miliar untuk mengakomodir dana bantuan penanggulangan bencana, kemudian tahap II 17,6 miliar untuk penanganan Covid-19 sebagaimana arahan presiden, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, termasuk petunjuk wali kota,” katanya.
Ia mengungkapkan, pergeseran anggaran tahap III dilakukan berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, termasuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional.
“Tahap ketiga ini terjadi perubahan atas besaran dana transfer dari pemerintah pusat, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), yang mengharuskan kami melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja dan pendapatan daerah, termasuk melakukan penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk total besaran pagu yang digeser, saat ini tinggal menunggu hasil penyesuaian dalam aplikasi Simda,” ungkapnya.
Ia mengakui, besarnya anggaran yang akan digeser untuk penanganan Covid-19 tak mempengaruhi kesiapan anggaran yang akan dialokasikan Pemkot. Apalagi kata dia, Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan terus memberi arahan dan petunjuk selama penyesuaian komponen pendapatan dan belanja daerah yang termuat dalam dokumen APBD.
“TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) telah melakukan penghitungan dengan berbagai pertimbangan yang ada, termasuk menyiapkan skenario yang jelas dan terukur. Ini untuk mengantisipasi jika kondisi ini masih terus berlanjut sampai akhir tahun. Petunjuk ibu wali kota (Tatong Bara) dan pak wakil wali kota (Nayodo Koerniawan) sangat jelas. Jadi kami tidak pernah bingung dalam melakukan pergeseran. Insya Allah kami siap lahir batin dalam penanganan Covid-19 ini,” ujarnya. (guf)
Personil Polsek Modayag bersama Bhayangkari memberikan bantuan kepada warga kurang mampu.
ZONA HUKUM – Polsek Modayag kembali menyalurkan bantuan Polres Boltim kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Modayag, Rabu (22/4). Kali ini, sejumlah Kepala Keluarga (KK) di Desa Purworejo, Modayag, Bongkudai dan Bongkudai Barat yang diberikan bantuan berupa berupa 5 kilo gram beras dan satu karton mie instan untuk masing-masing kepala keluarga.
Penyaluran bantuan yang dipimpin Wakil Kepala (Waka) Polsek Modayg, Ipda I Ketut Wiyasa, serta personil bersama Bhayangkari Ranting Modayag. “Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan di empat desa. Sebanyak 20 warga kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid-19 kita berikan bantuan,” ujar Wakapolsek.
Kepada penerima bantuan, Wakapolsek menyampaikan harapan Kapolres Boltim, AKBP Irham Halid SIK, agar bantuan yang diberikan itu dapat membantu meringankan masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi virus corona saat ini.
“Bantuan yang kita berikan diterima masyarakat. Mereka (penerima bantuan) juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Boltim, Polsek Modayag dan Bayangkari Ranting Modayag yang sangat peduli kepada masyarakat,” sebutnya.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilanjutkan Kamis (23/4) esok. Sasarannya adalah 20 KK yang ada di Desa Sumber Rejo, Purworejo Tengah, Moyongkota dan Moyongkota Baru. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Cadangan Beras Pemerintah Daerah (CBPD) disertai paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Kotamobagu, telah dilaksanakan.
Hal Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Sarida Mokoginta SH, mengatakan penyaluran bantuan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial NOmor: 19/HUK/2020 tentang Data terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2020. “Kami mengikuti ketentuan dan mekanisme yang ada dalam penyaluran sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Sarida, Rabu (22/4).
Ia menjelaskan, data penerima CBP, CBPD dan paket sembako adalah data terbaru yang sudah diperbaharui. “Setiap tahun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) wajib diperbaharui oleh pemerintah daerah, termasuk di tahun 2020 ini. Dalam setahun kami melakukan 2 kali verifikasi data, yang kemudian diusulkan untuk ditetapkan lewat keputusan menteri sosial. Data penerima inilah yang kami jadikan acuan dalam penyaluran bantuan ke masyarakat,” jelasnya.
Lanjutnya, DTKS diverifikasi kembali sebelum menyalurkan bantuan. “DTKS yang sudah ada kami kirimkan terlebih dahulu ke desa dan kelurahan untuk dilakukan verifikasi lapangan. Ditahap ini bersama fasilitator desa dan kelurahan memverifikasi data penerima yang sudah meninggal, pindah domisili atau sudah masuk dalam kategori mampu dan lain-lain. Hasil verifikasi ini kemudian ditandatangani sangadi dan lurah kemudian kita jadikan acuan dalam pemberian bantuan,” tambahnya.
Dalam penyalurannya, ia mengungkapkan diatur Peraturan Wali Kota (Perwako) nomor: 30 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sebagai Sumber Tunggal Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kota Kotamobagu. Dalam Perwako itu, diatur penanganan kelompok masyarakat yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
“Bagi masyarakat yang dapat dikategorikan sebagai masyarakat miskin namun tidak terdata dalam DTKS, bisa diusulkan desa dan kelurahan dengan membuat berita acara dan ditandatangani kepala desa atau lurah setempat. Jadi kami tetap membuka ruang untuk penambahan data jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan,” ungkapnya. (guf)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2019. Paripurna dilaksanakan melalui Video Conference (Vicon) di ruang sidang paripurna DPRD Bolmong, Rabu (22/04).
Dalam pelaksanaannya, hanya ada pimpinan dan anggota DPRD di dalam ruang paripurna. Sementara bupati dan jajarannya mengikuti paripurna tersebut melalui Vicon yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati.
Ketua DPRD, Welty Komaling, yang memimpin paripurna tersebut membacakan nama-nama anggota DPRD dari tiap fraksi yang masuk dalam Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPj.
Selanjutnya, anggota DPRD diberi kesempatan menyampaikan saran dan masukkan mengenai pembahasan LKPj bupati.
Anggota DPRD, Supandri Damogalad, yang mendapat kesempatan pertama meminta Pemkab Bolmong untuk proaktif dan hadir tepat waktu saat diundang Pansus “Banyak hal yang akan dibahas bersama SKPD. Sehingga itu kita harapkan agar bisa proaktif saat diundang,” katanya.
Kesempatan kedua diberikan kepada Sulhan Manggabarani. Sekretaris Fraksi Golkar itu menyuarakan aspirasi keluhan ASN di Kabupaten Bolmong mengenai cicilan di Bank SulutGo. Sementara Febrianto Tangahu menyampaikan soal pendataan tenaga kerja yang terkena PHK. (guf)
Wali Kota Tatong Bara (tengah), Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan (kanan) dan Sekretaris Daerah Sande Dodo (kiri) saat mengikuti Musrenbang RKPD Tahun 2020 via Video Conference.
ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Kotamobagu dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kotamobagu (RKPD) tahun 2021 secara online, Rabu (21/4).
Wali kota Tatong Bara dalam sambutannya, mengatakan Musrenbang RKPD merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
“Salah satu aspek yang diatur dalam konteks perencanaan adalah rencana kerja pemerintah daerah sebagai penjabaran dari RPJMD yang memuat tentang rancangan kerangka ekonomi daerah dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun yang tentunya disusun dengan berpedoman pda rencana kerja pemerintah dan program strategis nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujar wali kota.
Menurutnya, Musrenbang memiliki peranan yang sangat penting khususnya dalam rangka untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kotamobagu. “Sebab melalui pelaksanaan Musrenbang maka pemerintah daerah akan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam rangka untuk penyempurnaan RKPD Kotamobagu yang memuat tentang prioritas pembangunan serta pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi dari setiap organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Tema pembangunan di Kotamobagu yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang adalah meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan data dan informasi.
Tahun 2021 adalah tahun ke 3 tahap pencapaian visi dan misi Kotamobagu dimasa kepemimpinan Wali Kota Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan. Untuk itu, penyusunan terhadap program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2021 mendatang harus sesuai dengan upaya pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Kotamobagu.
Walikota juga menyampaikan skala prioritas program dan kegiatan dengan mengacu pada agenda pembangunan daerah sekaligus juga mencermati berbagai perkembangan ekonomi nasional.
“Laksanakan sinkronisasi program dan kegiatan melalui mekanisme perencanaan dengan baik yaitu melalui intergrasi hasil dari pelaksanaan musrenbang ke dalam program kerja dari setiap organisasi perangkat daerah, laksanakan dengan tertib administrasi perencanaan melalui optimalisasi pencapaian indikator sasaran yang bermuara pada target akhir dari perencanaan jangka menengah daerah,” ujarnya.
Melalui Musrenbang itu, wali kota berharap seluruh pemangku kepetingan agar dapat memperhatikan dengan seksama arah kebijakan, program kegiatan, serta prioritas pembangunan daerah, sekaligus dapat memberikan usulan kegiatan. Mengingat sangat penting dengan pelaksanaan berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada tahun anggaran 2021.
“Saya juga mengingatkan kepada seluruh OPD agar memperhatikan aspek pemerataan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah sebagaimana termuat dalam dokumen RPJMD Kotamobagu tahun 2018-2023, serta diharapkan agar seluruh proses perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan data dan target pencapaian indikator teknis dari masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.
Musrebang melalui Video Conference (Vicon) itu diikuti 58 partisipan yang terdiri dari unsur Forkompinda, DPRD Kotamobagu, Jajaran SKPD, Tokoh Budaya, Tokoh Agama dan Forum Anak. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Pembatasan aktivitas masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19 memberi dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, beberapa sektor yang menjadi lahan garapan PAD sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti sektor jasa dan pedagangan terdampak penerapan social distancing yang berakibat pada rendahnya penarikan PAD dari sektor-sektor tersebut.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) terpaksa harus menyesuaikan kembali nilai PAD yang sudah ditargetkan sebelumnya. “Kami menyadari bahwa PAD tahun ini akan tercapai sesuai target yang ditetapkan sebesar 82 miliar. Kami sementara melakukan penghitungan kembali dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Bisa saja turun sampai 50 persen dari target awal,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sugiarto Yunus.
Ia mengakui, pendapatan sejumlah tempat usaha mengalami penurunan di tengah pandemic virus corona saat ini. Namun demikian, ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan serta memaksimalkan berbagai potensi yang ada. “Untuk PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan) tetap. Kecuali di tempat usaha termasuk hotel yang akan disesuaikan kembali dengan kondisi rill,” ujarnya. (guf)
ZONA KOTAMOBAGU – Para camat, lurah dan sangadi se-Kota Kotamobagu diminta untuk memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak membuat pasar ramadhan yang menyebabkan berkumpulnya banyak orang. Imbauan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Sande Dodo, melalui surat imbauan nomor 200/Setda-KK/05/82/IV/2020.
Melalui surat imbauan itu, disebutkan bahwa masyarakat tidak diperkenankan membuat lapak atau kanopi di pinggir jalan untuk berjualan makanan dan minuman. Bagi penjual makanan dan minuman atau jajanan buka puasa, sebaiknya dijajakkan di halaman atau teras rumah masing-masing dengan ketentuan; menjaga jarak antrian berdiri maupun duduk paling sedikit satu meter antar pelanggan, wajib menggunakan masker dan diusahakan untuk tidak terjadi kontak langsung antara pembeli dan penjual, penjual wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan, serta mematuhi jam operasional yang sudah ditentukan melalui surat edaran wali kota Kotamobagu.
“Para camat, lurah dan sangadi memastikan bahwa imbauan ini telah dilaksanakan,” kata Sekda. (guf)