Beranda blog Halaman 68

Aksi Teladan, Wakapolres Kotamobagu Bersihkan Toilet Umum Polres Usai Shalat Jumat

Wakapolres Kompol Arie Prakoso saat membersihkan toilet umum Polres Kotamobagu.

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam sebuah aksi yang patut dicontoh, Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso S.I.K, menunjukkan keteladanan dengan memimpin pembersihan toilet umum di dalam Mapolres Kotamobagu.

Setelah melaksanakan shalat Jumat, Kompol Arie Prakoso beserta Kabag SDM AKP Ronald Ngalimin, secara langsung membersihkan fasilitas tersebut.

Pantauan media, Jumat, 11 Agustus 2023, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi S.I.K, melalui Wakapolres Kompol Arie Prakoso, melakukan inspeksi di seluruh ruangan satuan serta mengawasi personel di lingkup Polres Kotamobagu.

Usai pengecekan, Kompol Arie Prakoso dengan inisiatif sendiri membersihkan toilet umum Polres Kotamobagu, sekaligus memberikan pengarahan kepada anggota yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

Kompol Arie Prakoso menegaskan pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan Markas Komando, termasuk toilet umum, untuk menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari polisi.

“Kebersihan juga merupakan bentuk pelayanan terbaik yang dapat diberikan oleh kepolisian kepada publik,” ujar Wakapolres.

Selama proses pengecekan dan pembersihan, Wakapolres menilai sebagian besar area sudah bersih, namun ada aspek-aspek tertentu yang memerlukan perhatian lebih, seperti kedisiplinan dalam menjalankan jam tugas. Ia menegaskan pentingnya mematuhi jadwal kerja yang telah ditetapkan.

“Dalam jam tugas, Jangan sampai saya masih di Mako kalian sudah tidak ada”, tegas Wakapolres.

Perlu diketahui, tindakan cepat dari para personel terlihat ketika Wakapolres mengambil inisiatif untuk membersihkan toilet umum.

Semangat kerjasama terlihat jelas saat mereka bergabung dalam membersihkan fasilitas tersebut, menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.

Dengan aksi ini, Wakapolres Kotamobagu telah memberikan teladan positif kepada para personel Polres tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (guf)

Respon Cepat, Satlantas Polres Kotamobagu Siap Tindak Pelanggaran Parkir di Wilayah KTL

ZONA KOTAMOBAGU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait tindakan parkir kendaraan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Kotamobagu.

Pantauan media, Kamis, 10 Agustus 2023, Kanit Turjawali Satlantas Polres Kotamobagu, IPDA Ronald Palembatas, bersama personil turun langsung melakukan peninjauan lokasi dan memberikan informasi kepada pemilik toko serta pelaku usaha di sepanjang jalan Ahmad Yani bahwa parkir dan berjualan di wilayah KTL dilarang.

IPDA Ronald Palembatas menyampaikan, “Setelah menerima keluhan warga, dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kami telah melakukan peninjauan dan memberikan himbauan kepada pemilik toko agar tidak memarkir kendaraan di wilayah KTL,” ujarnya.

Selain memberikan himbauan, Kanit Turjawali juga mengecek kondisi rambu lalu lintas di wilayah KTL.

“Beberapa rambu lalu lintas di jalur KTL telah hilang. Kami belum mengetahui penyebabnya, namun kami telah menemukan stand penjualan di jalan KTL yang didirikan oleh pemilik toko bintang elektronik,” terangnya.

Meskipun saat ini baru sebatas himbauan, IPDA Ronald Palembatas menyatakan bahwa tindakan lebih lanjut akan diambil.

“Jalur ini hanya boleh digunakan untuk berhenti sementara tanpa mematikan mesin kendaraan. Memarkirkan kendaraan dilarang keras. Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran ini,” ujarnya.

“Kami akan melanjutkan dengan tindakan lebih lanjut. Saat ini kami baru mengingatkan pemilik toko dan masyarakat agar tidak lagi memarkir kendaraan di wilayah KTL,” tambahnya. (guf)

Kapolres Kotamobagu Terima Penghargaan Kategori Sangat Baik dari Kemenpan RB

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu di bawah kepemimpinan AKBP Dasveri Abdi SIK telah meraih penghargaan gemilang pada kegiatan Musrembang Polda Sulut dan Gelar Operasional Triwulan II tahun 2023. Acara penghargaan ini berlangsung pada Kamis (10/08/2023) di Luwansa Hotel Manado.

Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai pengakuan terhadap kinerja luar biasa Polres Kotamobagu dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polri.

Polres Kotamobagu dinobatkan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik untuk tahun 2022.

Penghargaan tersebut diberikan secara resmi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Wakapolda Sulut) Brigjen Pol Jan Leonard De Fretes. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kepolisian Daerah Sulawesi Utara serta tamu undangan lainnya.

Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Jan Leonard De Fretes, mengungkapkan apresiasinya terhadap Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK dan timnya atas dedikasi serta kerja keras yang menghasilkan kinerja luar biasa.

Dia menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

De Fretes berharap prestasi ini akan menginspirasi seluruh anggota Polri untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang semakin baik.

AKBP Dasveri Abdi SIK, Kapolres Kotamobagu, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Polres Kotamobagu yang telah bekerja keras untuk meraih prestasi ini.

Dia menegaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari kerja tim yang solid dan komitmen mereka untuk memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang,” sebut Dasveri.

Penghargaan gemilang ini menjadi tonggak sejarah yang membanggakan bagi Polres Kotamobagu. Ini juga merupakan pengakuan atas kontribusi nyata mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan yang unggul kepada masyarakat. (guf)

Jalur Ahmad Yani di Kotamobagu Hanya Simbol, Bukan Kawasan Tertib Lalu Lintas?

ZONA KOTAMOBAGU – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meminta kepada pihak terkait untuk mengamankan jalur jalan Ahmad Yani hingga perbatasan kelurahan Kotamobagu dan kelurahan Biga yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

Ketua GMPK, Robby Manery, mengungkapkan bahwa meskipun jalur KTL di Kotamobagu telah ditetapkan, kenyataannya jalur ini hanya menjadi “simbol” belaka. Jalur yang seharusnya menjadi kawasan tertib lalu lintas justru sering digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pribadi dan pengunjung toko.

“Kawasan ini seharusnya bebas dari parkiran kendaraan. Namun, faktanya kita melihat pemandangan parkiran kendaraan di sepanjang jalur KTL ini, bahkan dijadikan tempat parkir kendaraan milik pribadi dan pengunjung toko,” tegas Manery.

Selain itu, Manery juga menyoroti kewajiban minimarket dan toko modern untuk menyediakan lahan parkir yang memadai sesuai peraturan, serta penggunaan bangunan untuk perkantoran di kawasan KTL yang juga harus memiliki fasilitas parkir yang memadai.

Menyikapi hal ini, Drs. Usmar Mamonto, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dengan memasang rambu-rambu lalu lintas di jalur KTL. Namun, penindakan terkait pelanggaran kawasan tertib lalu lintas merupakan kewenangan Satuan Lalu Lintas Polres Kotamobagu.

“Kami melakukan pengawasan dengan menempatkan personil di jalur KTL. Namun, untuk penindakan pelanggaran, kewenangannya ada di Satuan Lantas Polres Kotamobagu,” ungkap Mamonto kepada awak media.

AKP Shirley Mangelep, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, turut menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga kawasan KTL sebagai kawasan tertib lalu lintas.

“Kami terus melakukan tindakan terhadap pelanggaran di jalur KTL, namun kami juga meminta kesadaran masyarakat untuk tidak melanggar aturan lalu lintas di kawasan ini,” singkat Mangelep.

Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan jalur KTL di Kotamobagu dapat benar-benar menjadi kawasan tertib lalu lintas yang memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan. (guf)

(Sumber: PortalBMR.com)

Wakapolres Kotamobagu Gelar Patroli Pagi untuk Pastikan Keselamatan Masyarakat

Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, berikan teguran dan sangsi push up bagi pengemudi Bentor yang abai dengan keselamatan dirinya maupun penumpang.

ZONA KOTAMOBAGU – Rabu (09/08/2023), Polres Kotamobagu menggelar kegiatan Strong Point pagi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut menjadi fokus utama Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, yang mengajak seluruh jajarannya untuk menjalankan tugas dengan semangat dan keikhlasan.

Tidak hanya sekadar pelaksanaan tugas, Strong Point pagi juga merupakan implementasi dari motto Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto SH, MH, yaitu “Semangat Untuk Melayani dan Bertindak Untuk Melindungi.”

Dukungan serta peran aktif pejabat di Polres Kotamobagu menjadi bukti nyata bahwa semangat ini diterapkan dalam praktik sehari-hari.

Salah satu hal yang mencolok adalah partisipasi Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK, yang memulai patroli sejak pukul 06.30 Wita setiap pagi.

Ini adalah langkah konkret untuk memantau langsung kinerja anggota polisi di lapangan. Wakapolres turut serta dalam Strong Point pagi, bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas pagi seperti pergi ke sekolah, bekerja, atau berbelanja di pasar.

Bagi Wakapolres, pelaksanaan Strong Point pagi adalah bukti bahwa menjadi polisi bukan hanya profesi biasa, melainkan panggilan yang dijalani dengan tulus.

“Kami ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak awal mereka memulai aktivitas, kami ingin menunjukkan bahwa ada hal mulia dalam profesi kami, meskipun terkadang polisi dapat menghadapi tentangan,” ujarnya.

Setelah pelaksanaan Strong Point pagi, jajaran Polres Kotamobagu melanjutkan dengan apel pagi.

Menariknya, untuk memastikan kinerja maksimal, Kompol Arie Prakoso SIK mengajak seluruh anggota untuk melakukan push up bersama sebagai evaluasi kinerja.

Strong Point pagi adalah salah satu pendekatan proaktif kepolisian dalam menjaga ketertiban, mencegah kejahatan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sepanjang hari.

Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Kotamobagu untuk hadir dan berkontribusi dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga. (guf)

Bupati SSM Komitmen Reduksi Pengangguran: Boltim Buka 203 Formasi PPPK Nakes dan Guru

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto.

ZONA BOLTIM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto S.Sos M.Si, (SSM) menunjukkan perhatiannya yang besar terhadap upaya pengurangan atau mereduksi angka pengangguran di wilayahnya.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltim kembali mengambil langkah konkret dengan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Dalam pengumuman resmi yang diterbitkan di situs web resmi Pemerintah Kabupaten Boltim (news.boltimkab.go.id), Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Abdal Mamonto, mengungkapkan bahwa penerimaan CASN PPPK ini akan terdiri dari 203 formasi. Rincian formasi tersebut terbagi menjadi 129 formasi untuk Tenaga Guru dan 74 formasi untuk Tenaga Kesehatan.

“Berkat kebijakan pak Bupati hingga tahun 2023, Pemda Boltim kembali membuka penerimaan ASN PPPK untuk tenaga Guru dan Kesehatan. Selanjutnya, kita tinggal menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB),” jelas Abdal Mamonto.

Pada kesempatan terpisah, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengungkapkan pentingnya penerimaan ASN PPPK sebagai peluang bagi para putra dan putri daerah yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.

“Saat ini, prioritas utama dalam pengadaan ASN adalah untuk sektor pendidikan dan kesehatan, yang berkontribusi pada pelayanan dasar. Dengan adanya penerimaan CASN, ini diharapkan dapat mengurangi tingkat pengangguran di wilayah Boltim. Langkah ini membuka peluang bagi mereka yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer di daerah ini untuk diangkat menjadi ASN PPPK. Hal ini akan berdampak positif pada status dan kesejahteraan mereka,” kata Bupati.

Dengan adanya langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Boltim menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan pengangguran dan memberikan kesempatan lebih luas bagi warga lokal untuk berkontribusi dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Langkah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (guf)

Menghadapi Pemilu 2024, Kapolres Kotamobagu Periksa Kesiapan Peralatan Keamanan dan Kendaraan Dinas

ZONA KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, memimpin apel pergelaran pengecekan peralatan keamanan (Alpakam), Alat material khusus (Almatsus), dan kendaraan inventaris dinas dalam rangka memastikan kesiapan menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 serta menghadapi audit kinerja dari Itwasum Polri. Kegiatan ini berlangsung di halaman Polres Kotamobagu, Rabu (9/8/2023).

Dalam apel tersebut, hadir pula Wakapolres, Kompol Arie Prakoso SIK, serta pejabat utama (PJU) dan para perwira yang bertanggung jawab terhadap peralatan dan kendaraan tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu terhadap berbagai jenis peralatan keamanan (Alpakam), Alat material khusus (Almatsus), dan kendaraan inventaris dinas Polres Kotamobagu dilakukan secara cermat dan teliti.

Peralatan yang diperiksa meliputi kendaraan dinas seperti Randis R2, R4, dan R6, serta kendaraan taktis seperti Tambora, AWC, Raisa, kelengkapan Dalmas, senjata api laras panjang/pendek, flash ball beserta amunisinya, dan peralatan komunikasi Handy Talky (HT).

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, dalam keterangannya menjelaskan tujuan dari pelaksanaan apel pergelaran Alpakam, Almatsus, dan kendaraan inventaris dinas tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mendukung operasional kepolisian di lapangan, terutama dalam persiapan menghadapi Pemilu serentak serta tahapan Pilkada yang akan datang.

“Kami melihat dan memeriksa kesiapan kita, termasuk kondisi dan perawatan alat-alat yang ada. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa Polres Kotamobagu siap dalam mengamankan Pemilu dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Langkah proaktif yang diambil oleh Polres Kotamobagu ini menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melakukan pemeriksaan dan perawatan secara rutin terhadap peralatan dan kendaraan, diharapkan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 akan berjalan lancar dan aman bagi seluruh warga Kotamobagu.

Selain itu, langkah ini juga mencerminkan upaya untuk memenuhi standar audit kinerja dari Itwasum Polri, memastikan integritas dan kualitas kerja Polres Kotamobagu tetap terjaga. (guf)

Tim Putri Motoboi Besar Raih Gelar Juara di Turnamen Sepak Bola Wanita Kotamobagu

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah sukses menggelar turnamen sepak bola wanita yang spektakuler sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78.

Acara ini merupakan langkah bersejarah dalam mendukung olahraga sepak bola wanita dan telah menyita perhatian banyak orang.

Pertandingan puncak turnamen ini digelar pada Rabu (9/8/2023) di lapangan olahraga Kelurahan Sinindian, Kecamatan Kotamobagu Timur. Antusiasme masyarakat sangat terasa dalam keseluruhan acara, terutama pada pertandingan final yang sangat menghibur.

Dalam pertandingan memperebutkan posisi III dan IV, Tim Putri Kelurahan Molinow melawan Tim Putri Kelurahan Kotobangon, menghadirkan drama seru. Pertarungan ini berakhir melalui adu penalti dengan skor akhir 3-2 untuk Tim Putri Molinow.

Kemudian pada partai final, mempertemukan Tim Putri Kelurahan Motoboi Besar versus Tim Putri Kelurahan Tumobui. Tim Putri Motoboi Besar menunjukkan dominasi luar biasa dan keluar sebagai pemenang dengan skor akhir 4-0, sekaligus meraih gelar juara I.

Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, menyampaikan bahwa turnamen ini merupakan langkah maju bagi pemerintah daerah dalam mendukung olahraga, khususnya sepak bola wanita.

“Pemkot menyelenggarakan pertandingan sepak bola khusus putri. Mudah-mudahan ini akan menjadi agenda rutin pemerintah daerah setiap tahunnya, sehingga bisa menjadi sebuah langkah maju dalam melahirkan bibit-bibit sepak bola wanita Kota Kotamobagu ke depan,” ujar Nayodo.

Kehadiran penonton yang membludak memberikan semangat tambahan pada acara ini. Masyarakat Kota Kotamobagu secara aktif menyaksikan pertandingan dan memberikan dukungan besar untuk perkembangan sepak bola wanita di Kota Kotamobagu.

Puncak acara final juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK, MH, dan Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta.

Kesuksesan turnamen ini tidak hanya menunjukkan semangat kompetisi yang tinggi, tetapi juga inisiatif bersejarah Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merangsang partisipasi perempuan dalam dunia olahraga.

Dengan suksesnya turnamen ini, Kota Kotamobagu telah memberikan contoh inspiratif dalam mendukung kemajuan olahraga putri. Harapannya, tradisi seperti ini akan terus berlanjut dalam meriahkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di masa depan. (guf)

Digelar Besok Malam, Kotamobagu Idol Warnai Perayaan HUT ke-78 RI

Bambang Ginoga.

ZONA KOTAMOBAGU – Rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia terus menggeliat dengan antusiasme di Kota Kotamobagu. Berbagai kegiatan lomba yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu semakin memeriahkan suasana.

Setelah sukses menyelenggarakan pertandingan sepak bola wanita, panitia pelaksana perayaan HUT RI kini mempersiapkan gelaran Kotamobagu Idol. Acara ini dijadwalkan akan dimulai pada Kamis, 10 Agustus 2023, di lokasi pasar kuliner Kotamobagu.

“Bertempat di pasar kuliner setelah ba’da isya, kami akan membuka acara Kotamobagu Idol besok malam,” ujar Koordinator kegiatan Kotamobagu Idol, Bambang Ginoga, pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Bambang Ginoga, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotamobagu, menjelaskan bahwa lomba Kotamobagu Idol akan diikuti oleh peserta dari 33 desa dan kelurahan di seluruh Kota Kotamobagu.

“Setiap desa dan kelurahan diwajibkan untuk menyiapkan dua peserta putra dan satu peserta putri,” tambah Bambang.

Peserta yang berkompetisi diharapkan mampu membawakan tiga buah lagu, termasuk di antaranya lagu “Hari Merdeka” dan beberapa lagu nasional lainnya.

Bambang juga mengajak para lurah dan sangadi (kepala desa) untuk turut serta dalam memeriahkan dan mensukseskan acara Kotamobagu Idol ini.

“Kami telah berkomunikasi dengan lurah dan sangadi bahwa acara ini bukan sekadar perlombaan untuk merebut gelar juara, melainkan bagaimana kita dapat merayakan Hari Kemerdekaan dengan semangat lomba seperti ini,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakannya Kotamobagu Idol, harapan muncul untuk melahirkan para penyanyi berbakat yang mampu bersaing di tingkat nasional.

“Kami berharap bahwa bakat-bakat terpendam dari para pemuda dan pemudi di Kota Kotamobagu dapat berkembang hingga mencapai tingkat nasional. Salah satu peserta kita bahkan telah berhasil mengikuti Kontes Dangdut Indonesia (KDI),” pungkasnya.

Diketahui, acara Kotamobagu Idol dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, dari Kamis, 10 Agustus hingga Jumat, 11 Agustus 2023.

Dengan semangat lomba dan antusiasme yang tinggi, Kotamobagu Idol diharapkan akan menjadi ajang penemuan bakat dan penghiburan bagi masyarakat Kotamobagu dalam menyambut Hari Kemerdekaan. (guf)

Aplikasi SHOPEE Jadi Medan Peredaran Obat Terlarang di Kotamobagu, 1 Tersangka Ditangkap

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso memimpin konferensi pers penangkapan pelaku penjualan obat terlarang.

ZONA KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dua kasus kriminal dalam wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Aula pertemuan Polres pada Senin, 7 Agustus 2023, polisi mengungkap peredaran Narkoba dan kasus tindak pidana bidang Kesehatan.

Wakapolres Kotamobagu, Kompol Arie Prakoso SIK MH, memimpin konferensi pers bersama Kasat Res Narkoba, Iptu Agus Sumandik SE, dan Kasie Humas, Iptu I Dewa Dwiadnyana. Pengungkapan tindak pidana bidang Kesehatan berdasarkan nomor polisi LP/A/6/VIII/2023/SPKT/SAT RESNARKOBA/POLRES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT.

Wakapolres mengungkapkan, penggerebekan terjadi pada Kamis, 3 Agustus 2023, sekitar pukul 09.30 Wita di rumah seorang pelaku bernama IH alias Is, yang merupakan warga kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Polisi berhasil menyita sebanyak 20 strip (240 butir) Obat Tablet SELEDRYL dan 50 strip (500 butir) Obat Tablet VETASEN yang pelaku nantinya akan dijual kembali di wilayah Kota Kotamobagu.

“Pelaku memperoleh obat-obatan tersebut melalui aplikasi SHOPEE dengan pembelian pada tanggal 23 Juli 2023 dan diantar oleh kurir JNT EXPRESS Kotamobagu. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Resnarkoba Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Wakapolres.

Berdasarkan penjelasan Arie, pelaku dan barang bukti telah diuji ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado, dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus, serta pemeriksaan saksi dan pelaku.

“Kasus tindak pidana bidang Kesehatan ini melanggar Pasal 196 dan Pasal 197 undang-undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Pasal 196 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, dapat dipidana dengan penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1 Miliar,” tegas Kompol Arie.

“Sementara, Pasal 197 menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan tanpa izin edar, dapat dipidana dengan penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 Miliar,” tambahnya. (guf)