Beranda blog Halaman 694

Soal Batik, Pemkot Siap Tindak Lanjuti Ajakan Menko PMK

ZONA KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu siap menindaklanjuti ajakan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani untuk melaksanakan komitmen melestraikan dan mengembangkan warisan budaya batik Indonesia.

Wali Kota Kotamobagu Ir.Tatong Bara, melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bambang Ginoga mengatakan, jika sudah ada surat edaran tentang instruksi tersebut, pihaknya akan langsung menyesuaikan.

“Jika sudah ada surat resmi, kami akan langsung menyampaikan ke ibu Wali Kota untuk tindak lanjutnya,” kata Ginoga.

Dari semua yang menjadi petunjuk pemerintah pusat, tambah Ginoga, pastinya merupakan petunju yang baik dan positif. “Kami akan mematuhi serta merespon dengan baik jika sudah ada anjuran dari pemerintah pusat yang masuk,” ujarnya.

Diketahui, komitmen melestarikan budaya batik tersebut disampaikan Menko PMK Puan Maharani pada pada Rabu (25/1) kemarin, saat meresmikan acara Cipta dan Alun Budaya di Jakarta.(ads/gito)

Polres Incar Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada Bolmong

ZONA HUKRIM – Makin dekatnya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bolmong pada 15 Februari mendatang, aparat Polres Bolmong terus meningkatkan giat pengawasan dan tindakan antisipatif terganggunya keamanan di tengah masyarakat. Salah satu yang mulai diincar aparat yakni peredaran uang palsu.

Kapolres Bolmong, melalui Kasubag Humas AKP Saiful Tammu mengatakan, meski sejauh ini belum ada indikasi peredaran uang palsu yang ditemukan atau pun ada pengaduan dari masyarakat, namun pihaknya akan terus mengawasi peredaran uang palsu yang masuk di wilayah hukum Polres Bolmong.

“Jika ada yang kami temukan dengan sengaja mengedarkan uang palsu pada Pilkada mendatang, maka yang bersangkutan akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Tammu.

Selain itu, Tammu juga meminta kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib jika menemukan adanya indikasi uang palsu. Selain agar masyarakat tak dirugikan, pemberantasan para pelaku pencetak dan pengedar uang palsu bisa berjalan baik.(gito)

Anggaran Perbaikan Kolam Renang Gelora Ambang Rp1,2 M

Tony Ponongoa

ZONA KOTAMOBAGU – Kolam renang di Stadion Gelora Ambang Kotamobagu dalam waktu dekat akan dibenahi Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Begitu dikatakan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Tony Ponongoa saat dikonfirmasi zonabmr.com, Rabu (25/01) pagi tadi.

Dijelaskan, untuk perbaikan kolam renang Gelora Ambang sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. “Perbaikan kolam renang saat ini sudah masuk dalam tahap pelelangan, dengan total anggaran Rp 1,2 miliar,” katanya.

Untuk perbaikan gelanggang olahraga yang lainnya, masih dalam tahapan verifikasi agar bisa terdeteksi seluruh infrastruktur yang ada. “Infrastruktur dalam bidang olahraga yang banyak menjadi kendala. Untuk itu seluruh infrastruktur yang ada akan kita benahi satu persatu,” Ponongoa.

Selain dalam tahapan pembenahan infrastruktur di cabang olahraga, pihaknya juga terus melakukan pembinahan Organisasi Kemasyarakatan  dan  Pemuda (OKP), serta melaksanakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK).

“Tujuannya agar pemuda di Kotamobagu bisa berpikir dan berwawasan luas. Sisi postif dan negatif yang dilakukan pemuda selalu menjadi sorotan masyarakat karena besarnya harapan yang dibebankan di pundak pemuda di masa yang akan datang,” pungkas Ponongoa.(ads/gito)

Akhir Januari Pemkot Terima 5 Unit Bus dari Kemenhub

Dolly Zulhadji

ZONA KOTAMOBAGU – Dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menerima bantuan lima unit kendaraan bus dari Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Dolly Zulhadji bahwa encananya akhir Januari ini akan dilakukan penandatanganan serah terima.

“Saat ini kita tingga menunggu undangan dari pihak Kementrian Perhubungan,” kata Dolly.

Untuk melakukan penandatanganan serat terima tersebut, tambah Dolly, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara.Penandatanganan ini bisa dilakukan Wali Kota, Wakil Wali Kota, atau Sekretaris Daerah yang nanti akan didampingi Kadis Perhubungan,” ujarnya.

Diketahui, dari 17 unit kendaraan bus yang diusulkan Pemkot, hanya 5 unit kendaraan yang telah disetujuhi Kementrian Perhubungan RI. (ads/gito)

Yasti-Yanny dan SBM-Jitu Debat Soal Hukum, Politik dan Pemerintahan

ZONA POLITIK – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar kegiatan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2017. Debat tahap yang mengambil tema, hukum, politik dan pemerintahan tersebut, dihelat di Gedung Bagas Raya Yadika, Desa Kopandakan 2, Kecamatan Lolayan, Selasa (24/01).

Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 1 Yasti Soepredjo Mokoagow dan Yanny Ronny Tuuk (Yasti-Yanny), serta pasangan Salihi Bue Mokodongan dan Jefri Tumelap (SBM-Jitu) tumpah ruah di luar gedung.

Sebagaimana KPUD Bolmong telah membatasi bagi masing-masing pasangan calon hanya membawa 75 orang pendukung dan tim pemenangan yang bisa masuk ke dalam gedung. Sementara, untuk masyarakat umum, KPUD menyiapkan 500 tempat untuk tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, LSM, dan pemilih pemula.

Moderator dalam debat tersebut yakni Ridwan Lasabuda dengan tiga panelis masing-masing Fitri Mamonto, Abdurachman Konoras, dan Ferry Liando. Agenda debat dibagi dalam empat segmen, yakni penyampaian dan penjabaran visi misi pasangan calon, pertanyaan dari panelis, tanya jawab antarpasangan calon dan peryataan penutup dari pasangan calon.

Setelah menyampaikan visi dan misi, kedua pasangan calon menerima enam pertanyaan yang diajukkan moderator. Pertama pertanyaan soal pemerintahan yang bersih, Yasti menjelaskan pemerintahan bersih juga sangat tergantung kepemimpinan. “Selain itu, manajerial skil aparatur dan transparansi, responsif pemerintah yang peka terhadap kebutuhan warga, serta tidak ada diskriminasi antarwilayah dalam pembangunan,” kata Yasti.

Sementara Salihi berpendapat bahwa untuk mewujudkan pemerintahan bersih, salah satunya tidak lagi mempekerjakan aparatur yang pernah terlibat kasus korupsi.

Sedangkan soal potensi konflik antarpasangan kepala daerah setelah terpilih, Yasti mengaku akan membuat konsensus, pakta integritas, membagi peran bersama wakil bupati sesuai tugas pokok dan fungsi. Sedangkan Salihi mengaku peran itu telah dilakoninya pada pemerintahan saat ia menjabat Bupati Bolmong lalu. “Pengalaman lima tahun lalu, sering ada gesekan tapi bisa kita jalani. Sebab, saya yang merasa lebih tua selalu berprinsip mengayomi,” ujar Salihi.

Adapun upaya agar kasus jual beli jabatan seperti yang menjerat Bupati Klaten tidak terjadi di Bolmong, Salihi mengatakan pihaknya berkomitmen menghindari hal yang tidak diinginkan warga apalagi melakukan tindakan melawan hukum.

Sementara Yasti menjawab bahwa agar tidak terjadi jual beli jabatan, maka yang harus dilakukan yakni pembinaan karir aparatur sipil Negara (ASN) serta mendidik ASN dengan manajerial skil. “Serta paling penting menjalankan seleksi terbuka pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai amanat Undang-Undang Nomor:5 Tahun 2014 (UU No:5/2016) Tentang ASN,” jelas Yasti.

Adapun kedua calon Wakil Bupati masing-masing Yanny Ronny Tuuk dan Jefri Tumelap menjawab pertanyaan soal komitmen mencegah ancaman pencemaran merkuri di sepanjang Sungai Ongkag. Yanny berpendapat ancaman merkuri penting diseriusi. Jika terpilih sebagai Wakil Bupati mendampingi Yasti, mereka akan melakukan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta penegakan aturan.

“Pemerintah harus mengambil peran penting di sini. Penambangan tanpa izin penting diatur agar mengikuti regulasi guna mencegah ancaman merkuri,” katanya.

Jefri Tumelap mengatakan pencemaran sungai sangat berdampak pada warga di hilir. “Kita akan membangun bantaran Sungai Ongkag,” ujarnya.

Soal politik uang, Yanny menjelaskan bahwa jika itu terjadi maka substansi demokrasi tidak tercapai, sasaran Pilkada yang beradab, beradat dan bermartabat tidak tercapai. “Makanya saat kampanye dialogis, yang kita lakukan menjelaskan kepada warga agar memilih kandidat terbaik. Jika ada tim pemenangan yang terlibat, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang,” paparnya.

Salihi mengatakan setelah menandatangani pakta integritas soal Pilkada beradab, beradat dan bermartabat , mulai saat itu SBM-Jitu menjalankan aturan yang ada. “Dalam penegakannya tentu dilakukan oleh petugas,” katanya.

Saat saling lempar pertanyaan, yang paling menarik ketika membahas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bolmong saat ini. Salihi memaparkan di masa pemerintahannya, IPM Bolmong meningkat di tahun 2014 berada di angka 63 menjadi 65,8 di tahun 2015. Tetapi pemaparan Salihi tersebut disanggah oleh Yasti Soepredjo Mokoagow.

Menurut Yasti, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) apa yang dipaparkan SBM betul. Tetapi jika dilihat dari rangking, IPM Bolmong tetap paling buncit dibandingkan daerah lain di Sulut. “Daerah lain IPM-nya sudah main di angka 70 ke atas. Secara angka IPM Bolmong naik, tetapi secara rangking tetap jauh di bawah yang lain. Ini yang akan menjadi pekerjaan kami, fokus kami,” kata Yasti.

Kegiatan debat publik atau debat kandidat akan dilaksanakan oleh KPUD Bolmong sebanyak tiga kali yakni 24 Januari, 30 Januari dan 7 Februari. “Pasangan Yasti-Yanny menguasai empat segmen debat, apalagi dengan visi misi untuk bolmong hebat. Sudah tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Yasti-Yanny jawaban kemajuan bolmong,” kata Kano, salah satu warga yang hadir pada kegiatan debat itu.(*/ldy)

Investasi Rp3 Triliun Bakal Masuk Kotamobagu

Kepala KPTSP, Noval Manoppo

ZONA KOTAMOBAGU – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dalam meningkatkan pembangunan daerah dengan membuka pintu investasi seluas-luasnya di 2017, langsung mendapatkan perhatian sejumlah investor nasional. Salah satunya dengan Yayasan Taruna Mandiri Padang yang berencana menginvestasikan dana Rp 3 triliun di Kotamobagu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pemkot, Noval Manoppo SE, mengatakan bahwa Yayasan Taruna Mandiri Padang bakal menginvestasikan Rp3 triliun untuk pembangunan Rumah Sakit bertipe A dan Universitas Kedokteran Taruna Mandiri Bolaang Mongondow di Kotamobagu

“Mereka memasukkan pengajuan untuk investasi itu, dan kita sudah membalasnya dengan surat rekomendasi dukungan untuk investasi tersebut,” ungkapnya.

Noval menambahkan, jika nantinya terbangun komunikasi yang baik, maka akan segera ditindaklanjuti dengan pengurusan sejumlah perizinan. Salah satu izin yang akan diurus pertama kalinya adalah Izin Mendirikan Bangunan.

“Kita akan permudah, mengingat ini kan berkaitan juga dengan tema tahun investasi. Tetapi, kita harus patuh pada Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), apakah sudah sesuai atau tidak,” tambahnya.

Terkait lahan, Noval mengungkapkan bahwa lahan yang akan digunakan adalah milik dari yayasan. Rencananya pembangunan akan dilakukan di Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Timur. “Salah satu pengurus dalam yayasan tersebut merupakan warga asal Motoboi Besar yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah,” pungkasnya.(ads/gito)

Wali Kota Minta Dharma Wanita Tingkatkan Peran dalam Pembangunan

ZONA KOTAMOBAGU – Sebagai istri PNS, anggota Dharma Wanita sangat strategis dituntut berperan dalam pembangunan dan mendukung keberhasilan program pemerintah. Begitu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, saat menghadri HUT Dharma Wanita yang ke-17, Selasa (24/1) pagi tadi, di Aula Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutanya, Wali Kota menyampaikan, kegiatan HUT Dharma Wanita Persatuan ke-17 agar dijadikan motivasi bagi kaum perempuan di Kotamobagu untuk lebih memacu diri di dalam gerakan pembangunan daerah, masyarakat dan keluarga.

“Saya mengajak kepada seluruh ibu-ibu Dharma Wanita akan mampu mengubah setiap tantangan menjadi sebuah peluang, kususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dharma Wanita Persatuan yang ada di Kotamobagu,” kata Wali Kota.

Pada puncaknya, acara HUT tersebut dilakukan pemotongan kue ulang tahun oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kotamobagu Ny. Win Galang Ponuntul.

Dalam kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kualitas ASN Menuju Ketahanan Keluarga” tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kotamobagu, Ketua Kiad, Ketua TPKK, Ketua Bhayangkari Cabang Bolmong, Ketua Persit Candra Kirian, serta seluruh jajaran SKPD Pemkot Kotamobagu.(ads/gito)

Kembali Diusung PAN di Pilwako 2018, Tatong: Ini Tantangan

Ir Tatong Bara

ZONA KOTAMOBAGU –Pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terkait sikap partainya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Kotamobagu, dinilai sebagai penghargaan yang sangat besar oleh Ir Tatong Bara. Sebagaimana, Tatong ditegaskan akan kembali diusung PAN sebagai Calon Wali Kota periode 2018-2022.

“Apa yang telah disampaikan oleh Bang Zul (sapaan akrab Zulkifli Hasan) yang merupakan Ketum PAN, tentunnya merupakan penghargaan yang sangat besar buat saya. Namun, pemberian ini manjadi tantangan bagi saya pribadi,” kata Tatong saat diwawancarai zonabmr.com, Selasa (24/01) pagi tadi.

Walaupun mendapat penghargaan yang sangat besar dari partai, lanjut Tatong, tentunya pemilih itu adalah masyarakat. “Penghargaan yang sangat besar harus disambut dengan kerja keras,” ujarnya.(gito)

Proses Hukum Kasus Cabul Siswi PSG Dinilai Janggal

Ilustrasi

ZONA HUKRIM – Proses hukum kasus dugaan cabul terhadap seorang siswi PSG yang menyeret terlapor MM alias Mel, hingga kini masih menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan, keputusan Polres Bolmong sebagaimana termuat dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor B/14.I/2017/RESKRIM tertanggal 9 Januari 2017 dinilai janggal.

Dalam SP2HP tersebut selain menyatakan belum menemukan saksi-saksi yang melihat perbuatan terlapor, penyidik Polres Bolmong menyebut kasus MM tidak bisa ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, hingga penerbitan SP2HP, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan.

“Jangankan saksi, cicak dan lalar saja tak ada dalam mobil saat peristiwa dugaan cabul itu terjadi. Nah, yang lebih membingungkan lagi, ternyata kasus ini masih tahap penyelidikan,” ujar Eldy Noerdin, kuasa hukum pelapor saat diwawancarai, Senin 23 Januari 2017

Padahal sepengetahuan pihaknya, lanjut Eldy, sejak awal Desember 2016 kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Bahkan menurutnya, sejumlah media massa baik cetak maupun online santer memberitakan soal naiknya status kasus tersebut.

“Kami menangani kasus ini di tengah bulan Desember lalu. Saat itu sepengetahuan kami kasus sudah tahap penyidikan. Apalagi memang banyak berita soal itu. Yang online masih bisa diakses kok. Apalagi pernyataannya langsung dari Kapolres Bolmong, ada juga dari Kasat Reskrim-nya,” ungkap Eldy.

Eldy pun menyoroti cara kerja penyidik terhadap kasus tersebut terkhusus Kapolres Bolmong yang terkesan melakukan pembohongan publik.

“Ini kasus serius. Apalagi soal cabul, kategorinya kejahatan luar bisa. Tentunya penganannya mesti luar biasa serius. Tapi kok bisa Pak Kapolres menerangkan sesuatu yang berbeda dengan tindakan hukum yang mereka tangani. Bukannya ini pembohongan publik?” tanya Eldy.

Kondisi tersebut, tambah Eldy, jelas menjadi momok menakutkan, tak hanya bagi kliennya namun bisa berdampak juga bagi masyarakat pencari keadilan di bumi Totabuan. “Jika ini terjadi berkelanjutan kepada para pencari keadilan, bukan saja hanya memperburuk citra kepolisian, tapi akan berdampak pada hilangnya kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” tuturnya.

Meski demikian, Eldy mengaku pihaknya tengah berjuang mengupayakan sejumlah langkah hukum. “Yang pasti laporan mengenai kejanggalan proses hukum kasus ini tengah diperjuangkan ke Mabes Polri dan pihak-pihak berkompeten lainnya,” pungkasnya.

Dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu mengatakan bahwa penyampaian Kapolres Bolmong lewat media itu tidak resmi. Menurutnya, penanganan kasus dugaan cabul tersebut sudah sesuai dengan mekanisme penyidikan oleh penyidik Polres Bolmong.

“Ini menyangkut nasib orang, karenanya tidak boleh sembarang menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup. Penerbitan SP2HP sudah sesuai mekanisme,” ujar Saiful.

Saiful menambahkan, penerbitan SP2HP tidak berarti kasus tersebut sudah selesai. Namun jika di kemudian hari ditemukan alat bukti lain yang mampu membuktikan bahwa terlapor memang bersalah telah melakukan cabul, maka dipastikan proses hukum kasus tersebut akan terus berjalan.(kb/gito)

Tiga Tersangka Kasus Dana Audiens Bolmong Ditahan

Ilustrasi

ZONA HUKRIM – Polda Sulut akhirnya menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), tahun anggaran 2012 dan 2013. Sumber resmi media ini membeberkan, penahanan terhadap EK alias Eka , ID alias Is, dan UP alias Uki dilakukan pada Kamis, (19/01) sore.

“Sedianya pada hari itu, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan oleh penyidik ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Namun entah kenapa hal itu urung dilakukan, Meski demikian, penyidik Polda  Sulut tetap melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka,” ujar Sumber Sabtu (21/01).

Sementara dari informasi yang beredar, penahanan terhadap Eka Cs dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Ibrahim Tompo. “Benar ketiganya sudah ditahan. Kami sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” ujar Tompo, Sabtu (21/01).

Diketahui sebelumnya, kasus ini terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya penggunaan anggaran tidak sesuai dengan nilai realisasi pembayaran sebenarnya, pada dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, tahun anggaran 2012 dan 2013.

Data media ini menyebutkan, untuk mengungkap kasus ini, tim penyidik Polda Sulut, telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain Eka Korompot, Kadis Perhubungan Bolmong (selaku Kabag Umum Setda Bolmong tahun 2012), Ismar Damopolii, selaku PPTK dana Audiens tahun 2012 dan 2013, Yosi Piraesesa, selaku Bendahara Pengeluaran Setda Bolmong, Uki Paputungan, selaku Kabag Umum, dan Ulfa Paputungan, Asisten 3, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setda Bolmong.

Tak hanya mereka, pada Selasa, 23 Agustus 2016 lalu, penyidik Subdit Kriminal Khusus Tipidkor Polda Sulut telah memeriksa Salihi B Mokodongan sebagai saksi. Sementara koleganya Yanny R Tuuk menyusul diperiksa dengan status yang sama.

Bahkan untuk melengkapi alat bukti, 8 orang penyidik Polda Sulut dikomandai AKBP Fernando Gani Siahaan pada 5 Oktober 2016 telah melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bolmong. Penggeledahan menyasar 4 ruangan yang ada di kantor tersebut, yakni ruangan Kabag Umum, Kabag Keuangan, Asisten 3 serta DPPKAD.

Sebelum ditahan, diketahui pada Senin (24/10) untuk pertama kalinya Eka diperiksa penyidik Polda Sulut sebagai tersangka. Didampingi kuasa hukumnya, Eka dicecar lebih dari 40 pertanyaan oleh penyidik.

Berdasarkan sumber resmi, dalam pemeriksaan tersebut Eka mengaku hanya menjalankan perintah atasan. Uang dari anggaran Audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2012 berjumlah ratusan juta yang diserahkan ID kepadanya langsung ia berikan kepada sang atasan, Bupati dan Wakil Bupati Bolmong saat itu, Salihi B Mokodongan dan Yanny R Tuuk.

Sementara tersangka ID menurut sumber, juga diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (26/10). Saat diperiksa ID pun didampingi kuasa hukumnya, dan serupa dengan Eka, penyidik juga mengajukan lebih dari 40 pertanyaan kepada ID.

Dalam pemeriksaan tersebut lanjutnya, ID pun mengatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Eka. Senada dengan Eka, ID mengaku tak sepeser pun ia mengambil uang yang bersumber dari anggaran audiens itu.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Eka dan ID, Muhammad Suherman, SH saat dihubungi wartawan pada Minggu (15/01) lalu mengatakan, berkas kedua kliennya itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut. Menurutnya, pada bulan Desember 2016, berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada Eka dan ID.

“Kemarin sudah P19. Saat ini kami tinggal menunggu perkembangan dari Kejaksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21,” ujar Suherman melalui sambungan telpon.

Dengan penahanan Eka Cs dipastikan pelimpahan berkas perkara ketiganya ke Pengadilan Tipikor Manado tinggal menghitung hari. Dari informasi yang diperoleh, persidangan kasus ini bakal menguak sejumlah fakta mengejutkan.

Kotak pandora kasus dugaan korupsi dana audiens Bupati dan Wakil Bupati Bolmong kini ada di tangan Eka Cs. Pertanyaannya, akankah Pandora itu dibuka, sehingga kasus ini menjadi terang-benderang?(*)